REKOMENDED BERITA TERBARU

Akhir Tahun, Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 12 Tersangka Street Crime

Dilihat 107 kali

 

@JAWATIMURNEWS.COM
Akhir Tahun, Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan 12 Tersangka Street Crime

KOTA PASURUAN_ JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM | Polres Pasuruan Kota,Polda Jatim menggelar konferensi Pers Akhir Tahun 2022, merilis beberapa kasus street crime (Kejahatan Jalanan) yang meresahkan, seperti curat rumah kosong, curas, dan curanmor dengan berbagai modus. Senin, (26/12/22) 


Pada kegiatan pers release tersebut sebanyak 12 tersangka kasus kejahatan jalanan berhasil diamankan selama 2 bulan terakhir.


Selain itu terdapat 7 unit sepeda motor yang diamankan, yaitu suzuki shogun warna biru, Merk Honda Vario 150 bernopol L-2419-BAC, Honda CB150R Warna Biru Putih Tanpa Nopol, Honda beat warna merah hitam bernopol N-2867-VZ, honda vario warna merah tanpa nopol, honda beat sporty warna biru hitam bernopol  N-4227-VAE, Yamaha Mio Soul GT warna hitam, bernopol B-3258-FZC, Honda Scopy warna merah htiam tanpa Nopol. 

Dari dua belas tersangka tersebut ada 3 orang tersangka hasil ungkap kasus pembacokan oleh 2 orang pemuda asal Kel. Trajeng Kec.Panggungrejo yang membuat korban mengalami luka berat dan merampas motor korban. 



"Pelaku membacok korban lantaran tersinggung dibleyer, sehingga 2 korban mengalami luka berat yang kemudian pelaku juga merampas motor milik korban, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dokter Wahidin Kota Pasuruan" kata Kapolres, 


Petugas berhasil mengamankan 3 pelaku utama yakni, MS  (22 th), MA (19 th), dan MM (19 th) serta barang bukti 1 buah clurit dan sebilah pisau yang digunakan pelaku melukai korban. 


"Tiga orang pelaku utama serta barang bukti motor berhasil kita amankan dan untuk motor korban kami kembalikan kepada keluarganya," terang Kapolres Pasuruan kota.


Kapolres menjelaskan bahwa, pelaku dijerat dengan pasal 362, 365 dan 170 KUHP dan motor korban kejahatan yang berhasil diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya.


Menurutnya, kejahatan Curat selama tahun 2022 sebanyak 30 LP dan mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 yang hanya 25 LP. 


"Di akhir tahun ini terjadi peningkatan ungkap kasus yang berhasil dilakukan Polres Pasuruan Kota dari tahun kemarin, dan kami akan terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat demi memberikan kenyamanan ke masyarakat," pungkas Kapolres Pasuruan Kota.


Sumber_Jtn Media Network

 (Yazid/Hms)


Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

Cegah Lakalantas Satlantas Polres Nganjuk Bersama Dishub pasang Spanduk Himbauan | Merasa Diabaikan Pemerintah, Eks Kombatan GAM Bangun Jembatan dengan Uang Pribadi | Maharashtra Mandal Jakarta dan Gujarati Samaj Jakarta Gelar Festival Khau Galli, Sajikan Cita Rasa Autentik Street Food India di Jakarta | KAI Pastikan Layanan LRT Jabodebek Normal Pasca Gangguan Listrik di Wilayah Bekasi | MAXY Academy Sukses Gelar Free Day Class: Bongkar Rahasia Desain Konten Estetik dengan Canva dan AI | Memperkenalkan PrandiYum: Aplikasi Kuliner Terbaru dari Bali, Kini Dibuka untuk Uji Coba Publik | KOMETA dan Ekosis.id Bangun Aliansi Digital Nasional, Targetkan Kenaikan Distribusi Produk Lokal dan Atasi Ancaman Kemiskinan Struktural | KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara untuk Energi Nasional | Momentum Hari Buruh, LindungiHutan Soroti Peran Komunitas untuk Konservasi Lingkungan | Pelatihan Menjahit Sebagai Permberdayaan Ekonomi | mas tamvan