Foto: Hartanto Boechori (Ketua Umum PJI) |
SURABAYA-JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Sudah menjadi tradisi di berbagai organisasi mengadakan acara di akhir tahun guna memperkokoh eksistensinya. Salah satunya adalah PEMUDA PUSURA DAN PERSATUAN JOURNALIST INDONESIA (PJI), yang sedianya akan mengadakan acara Refleksi akhir tahun dengan tajuk acara “NGOPI” (Ngobrol Pintar) Jogo Suruboyo, pada hari Jumat 30 Dsember 2022 bertempat di halaman PUSURA Jl. Yos Sudarso 9 Surabaya,
demikian undangan yang di sampaikan langsung oleh Ketua Umum PJI Hartanto Boechori yang juga salah satu wartawan senior dan tokoh Jawa Timur kepada Jtn Media Network JAWATIMURNEWS.COM
Sekilas tentang PJI (Persatuan Journalist Indonesia) yang kami dapat dari Web Resminya dpp.pji.or.id/ Persatuan Jurnalis Indonesia yang disingkat P.J.I adalah suatu organisasi profesi kewartawanan yang bersifat independen dan berjiwa kesatria serta berazazkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 yang resmi terdaftar pada Direktorat Jenderal Sosial Politik Departemen Dalam Negari Republik Indonesia (Dirjen Sospol Depdagri) berdasarkan Daftar Nomor Urut : 186 tanggal 25 Nopember 1998. (Sekarang bernama Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik DEPDAGRI)
P.J.I.
atau Persatuan Jurnalis Indonesia didirikan di kota pahlawan Surabaya oleh
beberapa wartawan senior Surabaya setelah adanya gerakan reformasi yang
dipelopori oleh para mahasiswa dan kemudian berlanjut dengan adanya keleluasaan
mengeluarkan pendapat dan kekebasan berorganisasi serta kemerdekaan pers di
Indonesia yang bermuara pada PERMENPEN NO. 2 Bulan Juli Tahun 1997 ( kala itu
Departemen Penerangan sekarang Departemen KOMUNIKASI & INFORMATIKA )
Pada
tahun 1998, tepatnya 20 Agustus 1998 berdirilah PJI, yang langsung berkiprah
dan berperan serta dalam dunia jurnalistik di tanah air yang dikuatkan dengan
dibuatnya akta notaris pendirian organisasi profesi sekaligus mendaftarkan ke
Instansi Pemerintah dalam hal ini Dirjen Sospol Depdagri, sehingga keberadaan
organisasi ini sah dan resmi serta sudah memenuhi persyaratan Undang Undang
yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). sebagaimana
organisasi profesi lainnya.
Sejak
berdirinya P.J.I. yang dilengkapi dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga ( AD & ART ), dengan sudah terbentuk struktur organisasi dan susunan
pengurus yang dilengkapi dengan komposisi personalianya seperti yang tercantum
dalam AD/ART.
Masa
Kepengurusan atau masa bhakti kepengurusaan P.J.I. dalam hal ini Dewan Pimpinan
Pusat Persatuan Jurnalis Indoensia (DPP.PJI) periode pertama (awal) memang
tidak terbatas. Akan tetapi berdasarkan AD/ART. P.J.I. maka Pengurus DPP PJI
harus menyelenggarakan Musyawarah Nasional Pertama sebagai syarat mutlak dalam
suatu organisasi termasuk P.J.I.
Dewan
Pimpinan Pusat Persatuan Jurnalis Indonesia (DPP.PJI.) periode pertama ini
telah menyelenggarakan Musyawarah Nasional Pertama (MUNAS I PJI). Pada tanggal
22 September 2006.
Sumber_ Jtn Media Network
(Team Redaksi)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531