Terbukti Menyimpan Barang Haram Seorang Ibu rumah tangga di Ciduk Polisi |
KEDIRI-JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Seorang ibu rumah tangga berinisial Is (42) warga Kelurahan Pare, Kecamatan Pare ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri.
Ia ditangkap petugas lantaran diduga menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu dan ratusan pil dobel L.
Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan awal penangkapan terduga pelaku itu.
Awalnya kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat jika di wilayah Pare sering dilakukan transaksi peredaran narkoba dan narkotika.
"Terduga pelaku kami amankan dirumahnya. "kata AKP Ridwan, Minggu (25/12/2022).
Selain menangkap terduga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti yang diduga milik terduga pelaku.
Barang bukti itu narkotika jenis sabu-sabu 4 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4,27 gram.
"Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu kami juga menyita 360 butir pil dobel L dalam bekas bungkus rokok dan 1 ponsel,"jelas Kasat Narkoba.
Diungkapkan AKP Ridwan, terduga pelaku saat ini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut.
"terduga pelaku masih dimintai keterangan. Kami menduga masih ada jaringan lainnya yang saat ini kami kembangkan,"ungkap Kasat Narkoba.
Sumber_Jtn Media Network
Reporter: Yunus / ika
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531