BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Tiga Pejabat Aceh Utara Lainnya Diduga Ikut Kuras PDAM Bersama Asisten Satu

Dilihat 0 kali

Tiga Pejabat Aceh Utara Lainnya Diduga Ikut Kuras PDAM Bersama Asisten Satu


ACEH UTARA 

JAWATIMURNEWS.COM | Menjadi hal yang biasa masalah rangkap jabatan dan seakan-akan menjadi trend dilingkungan pejabat Pemerintahan Aceh Utara, kelakuan tak terpuji tersebut bak perlombaan yang di pertontonkan kepada rakyat jelata. Mereka berlomba-lomba diduga menikmati  serta ahli Merauk APBD di tanah berjuluk bumi Malikussaleh itu.


Tak hanya Asisten Satu Dayan Albar, hal yang sama disinyalir juga dipraktekkan beberapa  kepala dinas dan kepala bagian serta pejabat strategis dilingkungan sekdakab Aceh Utara.


Dilingkungan BUMD Tirta Mont Pase misalnya, tidak cukup dengan Dayan Albar yang ditunjuk sebagai PLT diperusahaan air bersih kebanggaan masyarakat Aceh Utara itu, dari unsur pejabat yang notabenenya Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainya juga ikut nebeng dalam menguras dana iuran rakyat dari hasil bisnis jual beli air bersih tersebut dengan cara menerima gaji dobel, bahkan tidak menjalan tugasnya dengan baik.


Tiga nama pejabat yang menjadi dewan pengawas Di Tirta Mont Pase yaitu : Halidi sebagai Ketua Badan pengawas, Andrea selaku seketaris dan Fadli , Anggota, Badan Pengawas menjabat April 2022. s/d 2026, jabatan tersebut seharusnya diisi dari Unsur PNS 1 orang dan dua orang dari unsur lainnya.


Anehnya, Halidi sudah menjabat selama empat kalinya, secara aturan hanya diperbolehkan dua kali saja tetapi dipaksakan, rumor yang beredar, khalidi selain menjabat sebagai pengawas di PDAM ditirta Mont Pase, dikabarkan juga menjabat sebagai staf ahli bupati dan sebagai dewan pengawas di hotel Lido graha milik Pemkab Aceh Utara. 


Dalam tubuh PDAM Tirta Mont Pase di isi oleh tiga orang dewan pengawas yang tidak jelas pekerjaannya, yang hanya menikmati gaji buta puluhan juta tiap bulannya, hal ini menjadi preseden buruk bagi Seorang PJ bupati Aceh Utara, dianggap teledor dalam mengawasi anak buahnya.


Untuk memastikan rumor yang berkembang dalam masyarakat itu, Awak media mencoba konfirmasi  Kabag humas Sekdakab Aceh Utara Hamdani, selaku corong komunikasi pemerintah setempat melalui telepon genggam pada hari Selasa (27-Desember-2022 ) ia menyatakan" Khalidi, Andre dan Fadli merupakan PNS sekdakab aceh utara ( benar ) Halidi  :  Staf Ahli bupati / dewan pengawAs tirta pase  Halidi  diangkat dewas  berpedoman  Qanun perseroda nomor 4 tahun 2022" pungkasnya

Sumber_Jtn Media Network

( Maher Aceh)

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form