Pegawai Dinas PERINDAG Kabupaten Ngawi Di Duga Menyalahi Aturan Jam Kerja.

Dilihat 0 kali

@JAWATIMURNEWS.COM
Selasa, ( 24/01/2023)


Pegawai Dinas PERINDAG Kabupaten Ngawi Di Duga Menyalahi Aturan Jam Kerja.


NGAWI - JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM

Disiplin yang baik akan menjadi langkah awal menuju pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Terkait kondisi kinerja pegawai masih terdapat banyak pelanggaran dan kurangnya kedisiplinan pengawasan langsung oleh pimpinan terkait disiplin pegawai negeri sipil cenderung rendah,  dilakukan hanya pada saat akan dilakukan inspeksi dadakan oleh pimpinan yang lebih tinggi (dinas luar kantor) Selasa, (24/01/2023)


Masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang sibuk dengan urusan pribadinya Pelanggaran yang dilakukan pegawai negeri sipil tidak tidak ada di kantor waktu jam kerja tanpa keterangan apapun terbukti pada jam 1.45 wib saat awak media mendatangi kantor tersebut.


Hal ini terjadi pada Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Saat awak media ingin mengkonfirmasi pada Kepala Bidang Industri ternyata tidak ada satu pun Kabid dan staf  yang berada di ruang kerja.


Dari salah satu staf  yang tidak mau di sebut namanya mengatakan bahwa " Kebanyakan staf terutama staf Bidang Industri tidak ada di kantor karena   lagi membantu persiapan acara hajatan kepala dinas".


Patut di sayangkan karena mereka dibayar oleh uang rakyat dan seharusnya juga mengabdi kerakyat sesuai pekerjaan nya. Mengacu pada  Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi ASN.


 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN khususnya mengenai ketentuan jam kerja yang harus dipenuhi oleh aparatur negara.


Khususnya pada pasal 4 huruf f, disebutkan PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja. Dalam SE itu disebutkan jumlah jam kerja yang wajib dipenuhi minimal 37,5 jam per minggu. Baik 5 maupun 6 hari kerja.


Sumber- Jtn Media Network

(HRS)


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Silaturahmi Kapolres Madiun Kota dengan Tokoh Pencak Silat Jalin Kerja Sama, Jaga Kamtibmas Jelang Suro | Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend | Kapolda Lampung : Polisi wajib Terima Kritikan dan Masukan Untuk Perbaikan | Kapolres Brebes Pimpin Apel Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan Malam Minggu | Bhabinkamtibmas di Kota Tegal Berikan Terapi Kesehatan Gratis kepada Warga | Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang | APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme | Kirab Gunungan nyadran desa Gejakan di berangkat kan Oleh Ketua DPRD Nganjuk Tatit Heru Tjahyono | Hardiknas di kabupaten Nganjuk cukup terbilang record di tahun 2025. | Aiptu Herman, Polisi Sekaligus pengajar Pondok Pesantren Yatim Piatu di Tegal | mas tamvan