FORMAT GRUDUK KANTOR DPRD GUNA LAPORKAN KETUANYA KE BADAN KEHORMATAN. |
PASURUAN - JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM
Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) mendatangi kantor DPRD Jl Raya Raci - Bangil, Panumbuhan Raci, Kec Bangil, Kab Pasuruan, untuk melaporkan ketua DPRD Sudiono Fauzan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten atas dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik DPRD. Rabu (1 - Januari - 2023 )
Pelaporan tersebut dilatarbelakangi oleh kegiatan audiensi komisi 3 dengan PORTAL ( persatuan organisasi rakyat untuk transparansi dan advokasi lingkungan) pada 16 Januari 2023 yang lalu terkait permasalahan tambang ILEGAL.
Rombongan Format tersebut diterima oleh ketua Badan Kehormatan DPRD Syaiful Damanhuri yang didampingi oleh Rudi Hartono dan H. Ilyas sebagai anggota, Dalam kesempatan tersebut ketua FORMAT Ismail Maky menyampaikan bahwa pernyataan ketua DPRD pada audiensi 16 Januari yang lalu dinilai menyalahi kewenangan dan tupoksinya ( Peraturan DPRD No: 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kab. Pasuruan), karena Ketua DPRD adalah representasi dari kelembagaan DPRD, maka keputusan atau sikap yang disampaikan Ketua DPRD dalam Forum tersebut harus memenuhi sifat kolektif kolegial, tidak serta bisa diputuskan sendiri ada mekanisme sendiri dalam pengambilan keputusan "
Dikatakan pula bahwa permasalahan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Pasuruan sudah menjadi kewenangan Pemprov sesuai dengan Perpres 55 Tahun 2022, bukan menjadi kewenangan DPRD baik penutupan tambang maupun pencabutan ijinnya, jangan sampai publik menilai DPRD hanya omong doang atau Citra kelembagaan DPRD ini turun gara-gara kelembagaan tidak mampu mengerti dan memahami peraturan dan perundangan - undangan yang berlaku ".
Ketua Badan Kehormatan Syaifulloh Damanhuri dalam kesempatan tersebut menyampaikan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut " BK segera melakukan rapat kemudian melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap yang bersangkutan ( Ketua DPRD. Sudiono Fauzan) dan kami juga akan menyampaikan hasilnya secara terbuka sesuai permintaan Format yang dituangkan dalam surat pengaduan dan pelaporan " ujarnya.
Sumber - Jtn Media Network
( Tim)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531