MALANG-JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM
Terhitung Sudah 3 (tiga) bulan HUDI SANTOSO,S,pd(49), mantan Kepala sekolah MI ROUDLOTUL JANNAH. Jalan Wonosari 9 Boro Jabung Kab.malang berjuang menuntut dan mencari keadilan atas tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan oleh Ketua yayasan AL-HIDAYAH . Ketua yayasan yang memecatnya tanpa alasan dan kesalahan yang jelas.
Sejak menerima surat pemecatan 11 Desember 2022, "HUDI" menyampaikan, telah melaporkan permasalahan yang menimpanya,dan menyerahkanya pada Kuasa hukumnya, KUSBANDI, S,H, dan Rekan.
Saat awak media menjumpai advokat di halaman sekolah MI RODLOTUL JANNAH, yang terkenal dalam penanganan perkara perkara berat ini, menyampaikan bahwa, Klien kami "HUDI" ini di berhentikan sepihak dan ada unsur kesewenang wenangan oleh Ketua yayasan AL HIDAYAH, "bawah ketua yayasan tidak memiliki dasar melakukan pemecatan sehingga merupakan perbuatan melawan hukum," kami sudah juga berupaya mediasi tapi tidak ada tanggapan dari pihak yayasan, dan akhirnya kami layangkan somasi pertama(1) papar KUSBANDI ,S,H.
Dengan mata berkaca-kaca dan suara lirih, kepada jawatimurnews.com, selasa (22/2) siang, Hudi, begitu dia biasa dipanggil-- menuturkan pemecatan terhadap dirinya oleh ketua yayasan AL HIDAYAH merupakan tindakan sewenang-wenang. Dia dipecat tanpa alasan kesalahan yang jelas. Hal tersebut tentu saja bertentangan dengan peraturan Yayasan Pendidikan Islam AL HIDAYAH yang menaungi sekolah tersebut.
" Masih Hudi" dirinya selaku mantan kepala sekolah MI RODLOTUL JANNAH menceritakan, "saya" dari guru sampai menjadi kepala sekolah sudah sebelas (11) tahun Mas, mengembangkan madarasah hingga seperti saat ini, mempunyai Gedung yang layak dan mempunyai ratusan Siswa, di tanah sebelah sekolah Gedung baru itu "ya saya" ,yang memprakasai membelinya dengan cara mencari donatur untuk membeli tanah dan membangunya. sekarang, ini saya seperti merasa di dholimi, dengan di berhentikan secara tiba tiba sebagai kepala sekolah dan guru ujarnya.
Sumber : Jtn Media Network
WmS
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531