Kompak, Polisi dan Muspika Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gedangan Malang

Dilihat 0 kali


MALANG- JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM

Aparat Kepolisian Sektor Gedangan, Polres Malang, beserta petugas gabungan membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Selasa (31/1/2023).


Petugas gabungan Kepolisian bersama TNI, Muspika, Banser, Ansor, perangkat desa dan warga melakukan pembongkaran sekitar pukul 14.00 WIB. 


Kegiatan pembongkaran merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sehari sebelumnya tentang pemberantasan perjudian di wilayah Kecamatan Gedangan.


Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasihumas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya melakukan pembongkaran setelah pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai lokasi perjudian.


“Kami tindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian ini, sehingga kami lakukan pembongkaran lokasi tersebut,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (1/2/2023).



Iptu Taufik menjelaskan, ketika tiba di lokasi situasi sepi dan tidak ada aktivitas perjudian maupun orang yang  akan melakukan perjudian. 


Polisi hanya mendapati tenda besar dengan tiang bambu dan atap terpal biru. Setidaknya ada dua arena sabung berbentuk persegi yang dibuat dari bambu dengan ukuran 3 meter.


Petugas langsung membongkar lokasi dengan merobohkan tiang bangunan yang terbuat dari bambu dan terpal atap tenda. 


Polisi juga mengamankan sarana yang digunakan untuk sabung ayam, mulai dari spanduk, lampu penerangan, hingga karpet alas arena sabung ayam. 


“Petugas membongkar dan membakar sejumlah barang yang berkaitan dengan sabung ayam agar tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.


Lebih lanjut Iptu Taufik menerangkan, selain membongkar lokasi perjudian, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala serta mendalami dan mencari lagi tempat-tempat lain yang diduga digunakan untuk melakukan perjudian. 


Kasi Humas Polres Malang ini menghimbau kepada warga agar jangan sampai terlibat atau bahkan melakukan perjudian karena semuanya akan tetap dikenai hukum. 


Warga yang melihat atau mengetahui kegiatan perjudian, agar segera melapor kepada pihak kepolisian.


“Warga yang mengetahui informasi perjudian bisa segera melapor kepada Polsek setempat atau Polres Malang, bisa juga melalui aplikasi ‘SOEGAB’ yaitu Sentra Pelayanan Elektronik Gangguan Kamtibmas Polres Malang, melalui nomor Whatsapp 0811482000,” pungkasnya.


Larangan praktik perjudian baik dalam bentuk sabung ayam maupun yang lain merupakan salah satu penekanan Kapolres Malang dalam rangka menciptakan situasi Kabupaten Malang yang aman dan kondusif.


Sumber - Jtn Media Network

(dwi.s)


@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya | Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal | Aksi Perusakan Dan Penutupan Akses Jalan Tambang Pasir Kejayan Diduga Ulah Provokasi Oknum Suruhan | Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan | Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia! | Ada Blind Box Festival di Grand Galaxy Park Bekasi | KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025 | Kas Bersih WSBP Positif, Penerimaan Pelanggan Tumbuh 19,62% Sepanjang Tahun 2024 | Tarif AS Tekan Pasar, Stablecoin Jadi Pilihan Investor Kripto Lokal | Kelurahan Tanjunganom Gelar Halal bi HalaL Mengundang segenap struktur organisasi kelurahan Serta RT RW . | mas tamvan(x)