MALANG-JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM
Seorang menantu Durhaka "inisial MN", Warga Temas Jl.Wukir no 19, Batu, di laporkan polisi usai diduga mencuri sertifikat rumah Mantan mertuanya di Malang JL.Letjen.S.SUPARMAN IV Kecamatan Blimbing, Rabu 15/02/2023
Motif dari pencurian sertifikat itu diketahui belakangan ini, dengan aksi nekatnya "MN" dilatar belakangi untuk memenuhi kebutuhan keluarga barunya.
"ASY" 70 tahun merupakan mantan ibu mertua dari terduga pelaku, dirinya memaparkan pada awak media Jawatimurnews.com, " saat saya mencari sertifikat rumah saya sejak Tahun 2016. Sertifikat rumah itu mau saya balikan nama, saya cari di lemari tidak ada, baru tau kalau di bawa kabur oleh mantan menantu saya". Kata Asy
Menantu saya MN, warga Jl. Wukir no.19 Temas Batu, kemungkinan ia mencuri Sertifikat rumah saya sejak tahun 2016. Waktu itu ia masih belum bercerai dengan anak saya "ST", ujar wanita rentah tersebut sambil terbata bata dan sesekali meneteskan air mata.
Aksi menantu durhaka ini di dilakukan saat keadaan rumah mertuanya kosong.
di tempat yang sama kuasa HUKUM korban dari LBH BHIRAWA RONALD,S.H, DAN APRILIA SAFITRI,S.H, menuturkan, iya kami dampingi korban dan sudah dalam proses penyelidikan pihak berwajib yaitu Polresta Malang Kota, tutur dua kuasa hukum yang sering menangani perkara perkara unik.
Sumber : Jtn Media Network
(WmS)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531