JTN UPDATE : Selasa 6 Mei 2025 02:12:30 PM

Bersama Polisi dan TNI, PLN Laksanakan Upaya Penertiban Tegakan Pohon

Dilihat 107 kali

 



Pasuruan, Jawatimurnews.com

Upaya PLN dalam menertibkan tegakan pohon yang berada di Wilayah Keboncandi Kab. Pasuruan yang menemui jalan buntu dan kini harus menggandeng aparat Kepolisian. Kamis (16/3/2023).


Pohon yang ditanam di bawah sutet tegangan besar 500.000 Volt sangat berbahaya hingga dapat mengakibatkan korsleting atau terbakar. Hal tersebut akan berdapak pada putusnya suplay listrik jawa bali.





Humas PLN UPT Malang Adam C G Mahendra yang menyebutkan bahwa upaya PLN untuk membersihkan tegakan pohon telah berulang kali di Wilayah tersebut. 

"Kami sudah sering melakukan sosialisasi bahkan memberikan bantuan pada wilayah tersebut namun warga pemilik lahan menentang upaya pemangkasan pohon tersebut." Ungkap Adam.


"Tidak hanya itu pihak PLN pun siap mengganti pohon tersebut dengan tanaman produktif yang tidak membahayakan jalur atau wilayah yang dilalui sutet." Tambah Adam.




Pihak Polres Pasuruan Kota tidak tinggal diam dengan surat yang dilayangkan oleh PLN UPT Malang tertanggal 14 Maret 2023 dengan mengerahkan 150 Personel yang tergabung dengan TNI dan Satpol PP.


"Tugas Kami adalah mengamankan objek vital milik Pemerintah sesuai dengan dasar Undang-Undang nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan dan Keputusan Mentri ESDM No. 77 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumberdaya Mineral." Jelas Kabag Ops Kompol Tatuk Irianto yang memimpin langsung kegiatan tersebut.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dr. R.M. Jauhari, S.H.,S.I.K.,M.Si. juga menegaskan kalau pihaknya siap dengan semua resiko yang ada, karena hal tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi Polri.

"Upaya yang telah dilakukan oleh PLN telah sesuai prosedur dengan mensosialisasikan kegiatan pemangkasan pohon terlebih dahulu dibantu oleh Muspika dan perangkat desa, namun jika masih terdapat penolakan dari warga atau pemilik lahan maka langkah Polri adalah mengamankan Objek Vital milik Pemerintah tentunya dengan sikap persuasif." Tandas Kapolres.


Dimulai pukul 08.00 Wib hingga siang hari, penertiban tegakan pohon berlangsung aman dan kondusif dengan indikasi bahwa tidak ada upaya dari pemilik lahan untuk mempertahankan status kepemilikannya.


Sumber : Jtn Media Network

Pewarta :Jid

Editor : Yazid453


@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

KAI Daop 8 Bersama Komunitas Railfans Malang Raya Peringati 15 Tahun beroperasinya KA Malabar Dan Berdirinya Komunitas Tersebut | Pengalaman Berkesan Menikmati Keindahan Alam Indonesia Melalui Jendela Kereta Panoramic | Karya, Kolaborasi, dan Kreasi: “Polapadu” DKV New Media School of Design BINUS UNIVERSITY Hadirkan Spektrum Baru Industri Kreatif | Polres Jepara Imbau Pelajar Tak Lakukan Miras Dan Konvoi Saat Kelulusan SMA | Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus | Seminar Nasional Penyusunan Research Outreach Sovereign Wealth Halal Fund Digelar Oleh BPKH Dan FEB UNAIR | KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan | Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan | Pelindo Solusi Logistik Tegaskan Komitmen Inklusivitas Lewat Program Pemberdayaan Disabilitas | Hardiknas 2025, Bupati Lumajang Menyerahkan Hadiah Utama, Dua Paket Umroh pada Guru yang Berprestasi | mas tamvan