Aceh Utara,_Jawatimurnews.com
Dalam seminggu terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara mendapatkan sorotan negatif di ekspos oleh sebuah media Portal.
Salah satu sorotan terkait dugaan permintaan setoran fee 10 persen Dana Alokasi Khusus(DAK) oleh Kepala Dinas PK Aceh Utara melalui MKKS. benar kah ?
Menyikapi sorotan miring tersebut, beberapa awak media secara khusus mewawancarai Kepala Dinas PK Aceh Utara Jamaluddin, M.Pd di ruang kerja nya Rabu (29/03), untuk menanyakan ikhwal atas tudingan yang di alamatkan kepada mantan Kabid Sarpras Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara tersebut, Rabu 28/03/2023
Menurut Jamaluddin, kritikan dan sorotan terhadap instansi yang di pimpin nya suatu hal yang lumrah
"Sebagai lembaga dan pejabat publik, kritikan dan sorotan suatu hal yang biasa, yang penting setiap ada kritikan dan sorotan negatif sekalipun kita sikapi secara bijak." ujar Jamaluddin.
Lanjut nya, setiap kritikan dan sorotan masyarakat menjadi bahan evaluasi internal dalam usaha pembenahan ke depan.
"Tentu semua masukan sangat positif, sebagai bagian untuk meningkatkan kinerja dinas dalam meningkatan indeks pendidikan di Aceh Utara," tandas nya.
Saat di tanya terkait tudingan setoran fee 10 persen dari DAK yang di kumpulkan melalui MKKS, Jamaluddin mengungkapkan tidak mengetahui soal itu.
"Tidak ada, saya tidak mengetahui soal itu, sesuatu yang tidak kita ketahui tidak perlu di tanggapi secara serius, pungkas nya.
Sumber : Jtn Media Network
Pewarta : Maher
Editor : Yazid453
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531