Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa di SMPN 9 Pasuruan diduga Mengandung Unsur Pungli

Dilihat 0 kali

 



PASURUAN_JAWA TIMUR


JAWATIMURNEWS.COM


Dalam dunia pendidikan tentu saja kita tidak asing dengan kata "OSIS".

OSIS adalah sebuah organisasi resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 21 Maret 1970. Organisasi ini memiliki peran sebagai penggerak siswa untuk aktif berkontribusi di sekolah.

Namun beda dengan Sekolah Menengah Pertama Negri 9 Kota Pasuruan (SMPN 9), dalam hal tersebut  SMPN 9  Kota Pasuruan adakan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) yang diadakan di luar sekolahan yakni dilaksanakan di Trawas dengan diwajibkan membayar 275 ribu per siswa.

Kegiatan tersebut dilakukan hanya 1 hari saja, diikuti sejumlah siswa dan guru.

Adapun jumlah siswa yang mengikuti mencapai sekitar 49 siswa, dengan demikian timbulah di benak sebagian wali murid pertanyaan seperti, "kenapa harus membayar , kenapa harus di adakan di luar sekolahan, kenapa kok mahal dan dengan membayar Rp.275.000 fasilitas apa yang di dapat para siswa disana ?"


Menyikapi lebih lanjut, awak media mendatangi Kepala Sekolah yang kebetulan menghadiri salah satu acara yang di selenggarakan oleh Walikota  Pasuruan di pasar meubel bukir yang ada di Kelurahan Bukir Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan, Sabtu 04/3/2023.


Eko, sapaan akrab Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Pasuruan menyampaikan kepada awak media Jawatimurnews.com, bahwa pihaknya sudah melakukan hal terbaik untuk murid didiknya dan mengaku sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

"Menurut saya, kita sudah melakukan sesuai dengan prosedural dan saya sudah koordinasi dengan pak Luki Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan". Kata Eko


Saat di pertanyakan berapa murid yang ikut, dan berapa guru yang mendampingi Eko menjawab, "ada 49 siswa dan 6 orang guru yang ikut dalam acara itu", jelasnya


Dalam hal ini, Udin merupakan salah satu anggota LSM Surapati yang berkomentar mengenai modus tersebut. Sebab hal ini tidak jauh dengan kategori pungli yang bermodus pembelajaran dalam sekolahan, "apakah ini bukan termasuk pungli? " kata Udin anggota LSM Surapati


Mendengar kata Udin yang termasuk anggota LSM Surapati itu, sontak Kepala Sekolah menjawab dengan tegas."Memang itu termasuk kategori pungli, tapi itu kan kita lakukan sesuai prosedural dan persetujuan wali murid". Ujar Eko sapaan akrab Kepala Sekola SMPN 9 Kota Pasuruan itu.

" Pungli ada prosedurnya juga", tanya Udin kepada Kepala Sekolah

Lanjut Udin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pasuruan sebelumnya sudah kita datangi namun tidak ada respon yang serius dari beliau, tutupnya


Sumber : Jtn Media Network


Pewarta : Yazid

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo | Hisense Luncurkan Laser Berteknologi Canggih Smart Mini Projector C2 Ultra, Hadirkan Bioskop Maksimal di Setiap Suasana | Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token | Pembinaan Rohani dan Mental Polres Nganjuk, Kapolres Inginkan Peningkatan Kualitas Ibadah | Dorong Inklusivitas dan Regenerasi Talenta Energi Berkelanjutan, Elnusa Petrofin Jalin Kemitraan Strategis dengan Dunia Akademik di 3 Kota Besar | Seruan Hari Bumi untuk Pelestarian: Permata Alam Tersembunyi di Indonesia | Kartini Zaman Now, Mandiri Finansial Lewat Solusi BRI Finance | Qiscus Umumkan Integrasi Resmi TikTok Messaging Ads ke dalam Platform Omnichannel-nya | LRT Jabodebek Peringati Hari Kartini dengan Wujud Nyata Dukungan untuk Wanita | Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Puluhan Peserta Jambore Karhutla 2025 | mas tamvan