Foto : Mark-up Tembok Penahan Tanah Dusun Genitri Desa Gunting Kabupaten Pasuruan |
Pasuruan,_ Jawatimurnews.com
Di duga mark-up anggaran Dana Desa (DD), yang digunakan untuk pembangunan TPT di Dusun Genitri Desa Gunting Kecamatan Sukorejo dilakukan oleh TPK setempat yakni Sutaji.
Sutaji adalah TPK sekaligus Kasun Genitri, ia diduga bermain anggaran dana desa. Hal itu di ketahui saat dirinya mengakui prosedur-prosedur yang dilakukannya itu melanggar aturan.
Sebab menurutnya Kepala Desa H.Wasimon sudah terlalu tua dan cenderung tidak akan menanyakan hasil atau anggaran yang di kelolanya untuk membangun proyek tersebut, Sabtu 15/04/2023.
Sutaji saat di tanyai awak media mengaku bahwa sang kepala desanya pelupa karena faktor usia dan faktor pikunya besar, jadi ia yakin kepala desa tidak akan menanyakan hal tersebut.
Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber anggaran dari Dana Desa itu sendiri senilai 18 jt sekian.
Dirinya (Sutaji) juga mengakui matrial yang ia dapatkan sebagian adalah matrial lama, dan ia berdalih membeli matrial kepada warga sekitar namun warga tersebut kini meninggal dunia.
Selain itu, Tembok bekas pembangunan yang berdiri bekas pembangunan dari pmpm ia tumang tindihkan dengan anggaran atau proyek baru.
Saat di tanya, Kasun "Sutaji" sempat mengelak dan melakukan perlawanan hingga akhirnya ia meminta maaf kepada awak media.
Adapun penggalian pondasi dari TPT tersebut tidak di lakukan pasalnya, Tembok Penahan Tanah itu terlihat ngambang tergerus oleh air sungai.
"Iya, saat itu kita mengerjakan proyek ini ketika air sungai besar dan sulit untuk melakukan penggaliana untuk pondasi", ungkap Sutaji
Sutaji juga beranggapan, bawa dirinya sudah benar melakukan tindakan tersebut, karen menurutnya ia kerjakan meskipun dengan catatan asal jadi dan ppembengkakan pada sektor kerugian negara namun keuntungan besar baginya.
"Nanti kalau sudah musim kemarau akan saya kerjakan lagi dengan sisa anggaran atau saya anggarkan lagi di tahun depan", kata Sutaji seakan tidak bersalah
Hal itu dicurigai dari peletakan batu prasasti yang sifatnya untuk pempublikasikan hasil pekerjaan dan pengeluaran Dana Desa malah ia sembunyikan di balik bangunan TPT, hal itu membuat awak media heran dan bertanya sebenarnya ada apa ?
Dari hasil investigasi dan pengecekan hasil kegiatan ke lokasi, diduga Sutaji melakukan hal curang yang dapat merugikan desa dan memperkaya diri sendiri dengan cara memanipulasi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).
Diduga ia melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran atas beban anggaran belanja kegiatan tidak sesuai bidang tugasnya.
Dari pengakuan Sutaji ada sekitar 8 meteran sisa fisik yang pernah dikerjakan PMPM dulu, dan Sutaji juga mengaku jika pekerjaan itu sudah di monev oleh pihak Kecamatan, "pekerjaan ini sudah di monev kecamatan dan tidak ada apa-apa", katanya
Sumber : Jtn Media Network
Pewarta : Tim
Editor : Yazid453
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531