BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Bangunan Liar di Bantaran Sungai Brantas Kecamatan Kasembon Belum Ada Tindakan Penertiban

Dilihat 0 kali

 



JAWATINURNEWS.COM



KASEMBON - Warga Dusun Pondok, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, warga berharap kepada petugas berwenang agar segera menertiban bangunan liar (Bangli) di bantaran sungai Brantas (kali Konto).


Pasalnya, bantaran sungai Brantas adalah milik negara. Untuk itu, kawasan sungai Brantas harus diawasi secara maksimal oleh pejabat berwenang, apabila tidak area bantaran kali akan semakin banyak warga tidak bertanggung jawab akan semakin banyak mendirikam bangunan di bantaran sungai.


"Kami berharap, pejabat yang berwenang baik dalam pengawasan maupun penataan terhadap sungai Brantas harus memberikan penegasan terhadap oknum-oknum yang mendirikan bangunan permanen maupun semi permanen di bantaran sungai Brantas," ujar warga Dusun Pondok, Minggu (18/6/2023).


Mereka (warga Duaun Pondok) menyebutkan, bahwa sebelumnya di bantaran kali Konto Brantas ada bangunan permanen yang didirikan oleh warga yang tidak bertanggung jawab, namun belakangan ini ada warga lagi menyusul mendirikan bangunan rumah tinggal semi permanen persisnya disamping pos pengamat curah hujan di kawasan kali Konto.


"Terus terang kami (waga Pondok) menyesalkan pejabat BBWS Barantas tidak segera melakakan penetiban teehadap bangunan permanen maupun semi permanen di bantaran kali Konto itu. Kami melihat kan sudah dua kali ada tim dari BBWS Surabaya melakakan peninjauan dilokasi, mana sampai saat ini belum juga ada tindakan penertiban," ucap warga Pondok.


Sementara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BBWS Brantas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) Yudi menjelaskan, bahwa pihaknya minta agar warga bersabar, terkait bangunan liar di bantaran Sungai Brantas (kali Konto) Dusun Pondok, Desa Pondok Agung dipastikan akan dilakukukan penertiban dengan petugas gabungan Satpol PP dan TNI/Polri.


"Ditunggu saja terbitnya surat informasi pelanggaran pak," jelas Yudi saat dikonfirmasi, Rabu (16/6/2023).



Sumber : Jtn Media Network 

Pewarta : Wms 

Editor     : Yazid453

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form