BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

DPRD Sampang Gelar Rapat Paripurna Tentang Nota Penjelasan Bupati Terhadap Dua Raperda

Dilihat 0 kali 𝙎𝙖𝙢𝙥𝙖𝙣𝙜


𝙅𝙖𝙬𝙖𝙩𝙞𝙢𝙪𝙧𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙘𝙤𝙢 - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang Madura menggelar Rapat Paripurna tentang nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap Raperda Inisiatif serta penyampaian rekomendasi panitia kerja LHP BPK TA 2022.

Hadir dalam acara yang bertempat di Aula DPRD itu, Ketua DPRD Sampang Moh Fadol dan Anggota DPRD Sampang lainnya, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, Wabub H.Abdullah Hidayat, Forkopimda, SKPD dan seluruh Camat SE Kabupaten Sampang, Senin (26/6/2023).

Dalam laporannya Sekretaris DPRD Sampang, Moh Anwari menyampaikan, kegiatan paripurna di ikuti oleh 27 anggota dewan dan 18 anggota lainnya ,tidak hadir 14 anggota dengan keterangan ijin dan 4 lainnya acara kedinasan Dewan.

" Maka dengan demikian paripurna sudah bisa dilaksanakan karena sudah memenuhi tata tertib," kata Anwari.

H. Amin Arif Tirtana sebagai wakil ketua 1 DPRD membuka acara paripurna tersebut dan menyampaikan berdasarkan daftar hadir yang sudah memenuhi tata tertib dan peraturan yang ada, maka sidang paripurna dilanjutkan

Ubaidillah dari Fraksi Partai Golkar selaku Ketua Panja LHP BPK RI menyampaikan ,Panja memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang ke-5 kali secara beruntun.

Namun pihaknya tetap meminta adanya pemeriksaan BPK sesuai amanah undang-undang.

Panitia kerja (panja) LHP BPK TA 2022 juga merekomendasikan 6 point. Diantaranya, Penataan Aset, Peningkatan PAD, Pengembalian kelebihan bayar Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga yang melaksanakan proyek konstruksi, salah satunya proyek JLS dan proyek di Dinas Pendidikan, yang totalnya mencapai Rp 1,3 miliar. Namun, jumlah tersebut bukan jumlah yang signifikan kalau dibanding dengan total pagunya.



" Dari rekomendasi tersebut sebanyak 7 OPD yang kita panggil secara berkala, termasuk disitu ada OPD penghasil yang punya kewenangan menarik retribusi dan Inspektorat sebagai lembaga yang akan menindaklanjuti hasil rekomendasi BPK. Kemudian juga TAPD memang bagian tak terpisah dari seluruh OPD yang bisa menyelesaikan," ujarnya.



Ditempat yang sama Bupati Sampang H.Slamet Junaidi mengatakan, ada beberapa hal yang direkomendasikan oleh BPK RI saat bertemu di balai Kota Surabaya.

" Tentunya kami akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI dan kami tetap konsisten, ujarnya.(Zahrudin)


𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 : 𝙅𝙩𝙣 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙉𝙚𝙩𝙬𝙤𝙧𝙠

𝙋𝙚𝙬𝙖𝙧𝙩𝙖 : 𝙕𝙖𝙝𝙧𝙪𝙝𝙙𝙞𝙣

𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧 : 𝙬𝙢𝙨

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form