“Kado Spesial” Dirut PDAM Kota Pasuruan Usai Dilantik, Beberapa Staf Dipanggil Kejaksaan

Dilihat 107 kali

@JAWATIMURNEWS.COM
Foto: 

Pasuruan-Jawatimur


Jawatimurnews.com


Situasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Pasuruan saat ini telah memprihatinkan, pasalnya beberapa staf pegawai mendapatkan surat panggilan dari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.


Diketahui, berjumlah 13 pegawai PDAM yang sudah menerima panggilan untuk dimintai data dan keterangan. 1 pegawai lainnya mendapat panggilan dari Polres Kota Pasuruan.

Adapun menurut isi surat  panggilan, dugaan yang diusut diantaranya mengenai adanya dugaan penyimpangan menggunakan uang hasil lelang kayu dan juga kelalaian atas pajak keluaran tahun 2020.


Saat dikonfirmasi awak media, Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan Wahyu Susanto mengatakan" bahwa panggilan terhadap pegawai PDAM berawal karena adanya laporan.


“Berdasarkan laporan, maka kami melakukan panggilan kepada beberapa pegawai dan saat ini masih puldata atau pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” Terang wahyu  Kamis ( 06/07/2023).


Dalam uraian tersebut, hal ini menjadi perhatian khusus bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarta, beserta Imam Rusdian (LSM Cakra) dan gabungan NGO mendesak agar Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan supaya segera menindaklanjuti adanya laporan tersebut. Dengan memanggil pihak-pihak terkait agar segera diperiksa dan dimintai keterangan.


“Apabila dugaan ini didiamkan maka hal ini menjadi preseden buruk bagi Pemerintah Kota Pasuruan,”tegas Ketua LSM Cakra Imam Rusdian.


Manakalah dalam dugaan tersebut memang benar adanya unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga dapat merugikan uang negara maka aparatur penegak hukum (APH) agar segera dapat menindak sesuai dengan mekanisme proses hukum yang lebih lanjut, tambahnya.


Oleh sebab itu Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan beserta para NGO pagi ini datang ke kantor Kejaksaan Kota Pasuruan. Dengan tujuan untuk menanyakan sejauh mana proses ini berlangsung. Hingga dirinya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.


Sumber-Jtn Media Network


Tim


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Kasus Mafia BBM Solar Ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Dugaan Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalist. | Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi | Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap | Update Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Olah TKP Dilakukan dengan Sistem TAA oleh Mabes Polri | 4 Pengedar Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar | Personel polisi Polsek Medan Labuhan, Aipda Abdul Rahman mengalami kebutaan mata kanannya. | MAXY Academy Gelar Kelas Gratis: Bongkar Cara Brand Besar Atur Konten Pakai AI Tools | Antisipasi Kecelakaan, Kanit Binmas Polsek Taman Bersihkan Kerikil di Jalur Rel Jalan Raya Ngelom | Dipimpin Gubernur Khofifah Misi Dagang Di Kaltim Tembus Transaksi Rp 1 Triliun Lebih | Labamu dan Adapundi Luncurkan Solusi Pembiayaan Terintegrasi untuk Merchant Aktif Labamu | mas tamvan