BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

PBNU Tidak Ada Respon Sama Sekali Untuk Surat Konfercap PCNU Ngawi Acara Syukuran dan Pertanggung Jawaban Tetap di Gelar

Dilihat 0 kali
𝙺𝚎𝚝𝚞𝚊 𝙿𝙲𝙽𝚄, 𝙺𝙷.𝙰𝚑𝚖𝚊𝚍 𝚄𝚕𝚒𝚗𝚗𝚞𝚑𝚊 𝚁𝚘𝚣𝚢 ( 𝙺𝚢𝚊𝚒 𝚄𝚕𝚒𝚗 )

𝙉𝙜𝙖𝙬𝙞 (24/7/2023)


𝙅𝙖𝙬𝙖𝙩𝙞𝙢𝙪𝙧𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙘𝙤𝙢 - Temulus, Kedung Ombo, Kedungharjo, 22 Juli 2023 - Hari Sabtu, sekitar 600 peserta hadir dalam acara istighotsah dan tasyakuran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Ngawi bertempat di Temulus, Kedung Ombo, Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua PCNU, KH.Ahmad Ulinnuha Rozy ( Kyai Ulin )

Dalam acara tersebut, para pengurus NU se-Kabupaten Ngawi menyampaikan pernyataan sikap terkait pertanggungjawaban dan masa jabatan PCNU Kabupaten Ngawi periode 2018-2023. Berikut adalah poin-poin penting dari pernyataan sikap yang disampaikan:

1. Menerima dengan Baik Laporan Pertanggungjawaban PCNU Ngawi Masa Khidmat 2018-2023

2. Mengapresiasi Komitmen dan Konsistensi Pengurus PCNU Ngawi Masa Khidmat 2018-2023

3. Menyatakan Bahwa PCNU Ngawi Masa Khidmat 2018-2023 Berakhir dengan Baik dan Sukses

4. Mendukung dan Meminta Kyai Ahmad Ulin Nuha Rozy untuk Tetap Aktif Berkhidmat dalam Kepengurusan Cabang NU Kabupaten Ngawi

5. Mempertanyakan Sikap PBNU terkait Permohonan Izin Konfercab NU ke-10 Kabupaten Ngawi

6. Menyatakan Tetap Setia Berkhidmat pada Jamiyyah Nahdlatul Ulama

Kyai Ulin saat di konfirmasi menyampaikan bahwa istighosah dan tasyakurandi gelar karena terpaksa "Kami menggelar istighosah dan tasyakuran ini karena kami terpaksa tidak bisa menggelar konfercab sebagai amanah terakhir masa khidmat kami sesuai konstitusi organisasi," 
" Kami PCNU adalah mandataris dari MWC dan Ranting maka kami melalui forum tasyakuran ini sekaligus memberikan laporan pertanggung jawaban kami kepada MWC dan Ranting NU yang notabennya adalah pemberi mandat pada kami, untuk selanjutnya kepengurusan cabang PCNU Kabupaten Ngawi sepenuhnya kami menyerahkan kepada bagaimana kebijakannya PBNU untuk PCNU Kabupaten Ngawi, juga kami menyerahkan kepada pengurus MWC NU dan pengurus ranting NU sebagai pemilik dan pemberi mandat kepada PCNU berikutnya. Kebijakan ada di PBNU namun mandat ada di MWCNU dan Ranting - Ranting". Tuturnya

Pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi kejelasan dan kelancaran perjalanan organisasi NU di Kabupaten Ngawi ke depannya. Semoga berbagai masalah dan pertanyaan yang muncul bisa diberikan solusi yang bijaksana untuk kebaikan dan kemajuan NU di daerah ini.


𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 : 𝙅𝙩𝙣 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙉𝙚𝙩𝙬𝙤𝙧𝙠

𝙋𝙚𝙬𝙖𝙧𝙩𝙖 : 𝙃𝙍𝙎

𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧     : 𝙒𝙢𝙨

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form