Dilihat 0 kali
𝘼𝙘𝙚𝙝
𝙅𝙖𝙬𝙖𝙩𝙞𝙢𝙪𝙧𝙣𝙚𝙬𝙨.𝙘𝙤𝙢 // LHOKSUKON - Pejabat (Pj) Gubernur Aceh Ahmad Marzuki, pada tanggal 14 Juli 2022 melantik 5 (Lima) Pejabat Bupati dan Walikota di Anjong Mon Mata Banda Aceh, diantaranya Pejabat Bupati Aceh Utara Azwardi AP.,M.Si.
Pelantikan tersebut sesuai sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri, nomor 131.11-1468, 131.11-1474, 131.11-1471, 131.11-1477, 131.11-1480 tahun 2022 pada 12 Juli tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati dan Walikota dan di tandatangani oleh Mendagri H Tito Karnavian.
Hampir habis jabatan, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi.,M.Si belum bisa memenuhi tuntutan masyarakat di Aceh Utara. Malah dirinya (Azwardi) juga pernah berjanji menyelesaikan masalah -masalah kepentingan rakyat, Seperti bendungan Krueng Pase. Dimana Bendungan Krueng Pase merupakan nadi masyarakat untuk perekonomian masyarakat khususnya di bidang persawahan.
Sampai saat ini, kata masyarakat yang dihimpun oleh media, ada 8 kecamatan di Aceh Utara dan 1 kecamatan di Pemko Lhokseumawe, dimana para petani khususnya di 9 kecamatan sangat membutuhkan air ke sawah.
"Nadi kami di Krueng Pase untuk perekonomian kami, kalau Krueng Pase mangkrak, otomatis kami tidak bisa beraktivitas turun ke sawah, dan kami selama ini hanya menunggu curah hujan," ujar sumber media ini.
Apalagi katanya, Pj Bupati Aceh Azwardi AP.,M.Si hampir habis masa jabatannya di Aceh Utara. Dan selama setahun dia (Azwardi) menjabat di Aceh Utara belum nampak perubahan. Dan selama ini diduga Pj Bupati hanya melakukan pencitraan ditengah kehidupan masyarakat Aceh Utara.
Selain waduk Krueng Pase, banjir pun belum bisa dilakukan penanganan selama Azwardi menjabat di Aceh Utara, apalagi persoalan-persoalan lainnnya, ungkap sumber tersebut.
𝙎𝙪𝙢𝙗𝙚𝙧 : 𝙅𝙏𝙉 𝙈𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙉𝙚𝙩𝙬𝙤𝙧𝙠
𝙋𝙚𝙬𝙖𝙧𝙩𝙖 : 𝙈𝙖𝙝𝙚𝙧
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧 : 𝙒𝙢𝙨
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531