Dilihat 0 kali
MADIUN_ JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM | Pada hari senin dan selasa jam 08.00 wib tanggal (13/6/2023) telah diselenggarakan kegiatan untuk bimbingan teknis tata cara pensertifikatan tanah di gedung Panti PKK kelurahan Nglames, bimbingan tersebut ditujukan untuk masyarakat kelurahan Nglames yang di hadiri dua Nara sumber dari instansi BPN, peserta BIMTEK perwakilan dari 14 RT (2orang) dan perwakilan dari perumahan yang berada di wilayah kelurahan Nglames.
Kepala kelurahan Nglames Diah Ayu Purnamasari mengatakan kepada awak media bahwa ada dua perumahan yaitu perumahan Green Indah dan perumahan Green Indah Mutiara yang berada di wilayah beliau.
"Sosialiasi bimbingan ini adalah penting sekali mas karena masih ada mengurus sertifikat tanah lewat calo yang itu sangat-sangat patut di sayangkan, disamping pasti mahal dan kadang juga terkendala lama karena tidak sesuai prosedur yang berlaku"imbuh beliau.
Andri Satriyo menyampaikan dalam acara bimbingan tata cara pensertifikatan tersebut bahwa semua itu harus melalui prosedur yang sudah ditentukan oleh negara diantaranya dengan melengkapi syarat yg harus dibawa ke BPN & kelurahan memberikan surat pengantar yg akan dibawa ke BPN u/ kepengurusan di BPN.
Jadi pensertifikatan Tanah tersebut meliputi dari leter C, bengkok ,pecah hak waris dan balik nama sehingga masyarakat tau bener prosedurnya yang pada saat itu di wakili ketua RT dari masing masing wilayah, yang di sampaikan beliau sebagai perwakilan dari BPN yang menghadiri bimbingan tersebut di gedung kelurahan Nglames.
Salah satu ketu RT mengatakan "bahwa bimbingan ini sangat-sangat penting sekali karena jarang ada penyuluhan seperti ini pak, kadang kita juga gak bisa jawab langsung cara mensertifikatkan kalau gak ke kantor kelurahan dulu minta kejelasan prosedurnya". Tutupmya
Sumber : Jtn Media Network
Pewarta : Hrs
Editor :Wms
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531
Tags
Madiun