JTN UPDATE : Selasa 6 Mei 2025 08:29:36 PM
REKOMENDED BERITA TERBARU

Dugaan Penipuan/Penggelapan Arisan Mingguan Warga Gading Winongan Teriak Lanjutkan....

Dilihat 107 kali

@JAWATIMURNEWS.COM
Foto: Enam korban dikediaman Bawon dusun Kurban




PASURUAN-JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COM | Enam dari Sembilan belas orang warga Gading Winongan jadi korban penggelapan uang arisan hingga ratusan juta rupiah oleh WL bandar arisan, korban kompak berinisiatif akan melanjutkan laporan ke Polres setelah laporan pengaduan di Polsek Winongan belum ada titik terang

Hasil konfirmasi Bawon di kediamannya dusun Kurban, Kecamatan Winongan, mengatakan kami menduga praktik penggelapan/penipuan arisan ini sengaja  pasalnya setelah dilakukan mediasi 9 kali  bersama Pemdes  tetap nihil belum ada penyelesaian adanya hanya janji palsu terakhir bikin surat pernyataan kesanggupan yang dibuat WL bermaterai, Stempel tanda tangan Kepala desa dan para saksi hingga batas waktunya WL tetap sama tidak ada Etikat baik." katanya..Senin ( 22/08/2023).

Enam orang dari 19 orang yang mengalami kerugian tersebut diantaranya : Zainal Arifin, Khurin, Basar, Tia, Yeni, dan Abu dengan total kerugian 87 juta.

Tia Salah satu warga (Korban) dari dusun Kurban Kecamatan Winongan mengungkapkan, peserta anggota arisan mingguan dengan menggunakan masing-masing  namanya tersebut ada 210 anggota, dan yang belum mendapat haknya ada sekira 19 orang dengan nilai kerugian hingga ratusan juta Rupiah.

@JAWATIMURNEWS.COM
Foto: surat pemanggilan WL bandar arisan (terlapor) dari polsek 

"Saya sendiri mengalami kerugian Rp 19juta 800 ribu rupiah. Arisan ini tiap satu minggu sekali dikocok, nanti nama siapa yang ke luar maka dialah yang mendapatkannya. Satu orang boleh ikut satu atau lebih, saya ikut satu nama " jelasnya.

Korban menambahkan, satu nama dinilai Rp 100 ribu sehingga dia harus membayar setiap kali arisan dikocok.

Disisi lain Yeni korban menyampaikan" Tapi saat giliran Nama saya keluar, eh malah tidak dibayar oleh bandar. Sudah berkali-kali dimediasi, tapi bandar arisan hanya janji membayar. Sampai sekarang hak saya Rp 12 juta 600  juta belum dibayarnya, sudah berjalan sekitar setahun," bebernya dengan nada kesal.

Basar korban juga mengatakan" kerugian saya 16,juta 700 ribu bahwa dirinya ikut dalam arisan mingguan karena tergiur dengan hasil arisan tersebut sehingga ngisi satu lotre nama serta membayar Rp 100 ribu per Minggu. dan saya anggap nabung selama 4 tahun, awal arisan itu berjalan lancar, namun ketika gilirannya yang mendapatkan arisan, WL tidak mau membayarkan kewajibannya 

ZA menyebutkan ada sekitar 210 orang yang ikut dalam arisan tersebut. Sebanyak 19 orang peserta di antaranya belum dibayar, termasuk dirinya sendiri nilai kerugian 19juta tuju ratus ribu rupiah hingga hari ini belum ada kejelasan.

Bawon perwakilan korban menambahkan "Kita sudah lakukan pertemuan dan beberapa kali mediasi hanya menghasilkan kesepakatan tidak ada realisasi nya Maka dari itu kita laporkan ke polsek pada (7-Agustus-2023) , tapi sampai detik ini  belum juga ada titik terang, saat kami konfirmasi ke Polsek bermaksud menanyakan keterangan hasil dari pemanggilan WL (bandar), e malah kami di suruh cari data orang- orang yang tidak bayar setelah dapat arisan terlebih dulu ini kan bukan tugas saya, yang lebih mengejutkan Polsek menyampaikan WL pingsan pada waktu dimintai keterangan" Pungkas Bawon.

Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Winongan AIPDA Eko Maryanto saat dikonfirmasi melalui  telepon genggam menyampaikan" kami sudah memangil WL terlapor untuk dimintai keterangan/klarifikasi pada tanggal (16/8) kemarin terkait kasus  tersebut, dan pada saat  dimintai keterangan WL terlapor tersebut pingsan"

Awak media datangi rumah WL ( bandar arisan ) bertujuan konfirmasi / klarifikasi tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat...

Kami  upayakan hasil  yang terbaik untuk korban menurutnya WL (bandar arisan) sanggup membayar uang hasil arisan kepada  19 anggota, tapi nunggu uang hasil penjualan rumah WL, entah kapan itu yang tau Carik coba pean tanya Carik setempat" ungkap Eko Saat di hubungi melalu Tlp genggam


@JAWATIMURNEWS.COM
Foto: Surat pernyataan kesanggupan pembayaran arisan 

Di Balai desa Akhmad Amin Carik Gading Menyampaikan" Untuk terkait masalah arisan ini kami pihak desa sudah 9 kali untuk mediasi hingga muncul terakhir surat pernyataan WL bandar arisan prihal kesanggupan membayar hingga batas waktu 14 hari sejak surat pernyataan di buat bermaterai, ada stempel Kades dan tandatangannya juga para saksi tertanggal 12 Juli 2023. Dan saya kemarin menerima surat dari pihak Polsek terkait pelaporan saudara Bawon, yang berisi surat pemanggilan terhadap WL guna memberikan keterangan, selanjutnya saya tidak tau" pungkas Amin ..


Sunber-Jtn Media Network


Tim/red



Previous Post Next Post

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

Cek

 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN

Contact Form

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak, amankan 47 batang emas ilegal dengan berat total sekitar 50 kilogram. | Cegah Lakalantas Satlantas Polres Nganjuk Bersama Dishub pasang Spanduk Himbauan | Merasa Diabaikan Pemerintah, Eks Kombatan GAM Bangun Jembatan dengan Uang Pribadi | Maharashtra Mandal Jakarta dan Gujarati Samaj Jakarta Gelar Festival Khau Galli, Sajikan Cita Rasa Autentik Street Food India di Jakarta | KAI Pastikan Layanan LRT Jabodebek Normal Pasca Gangguan Listrik di Wilayah Bekasi | MAXY Academy Sukses Gelar Free Day Class: Bongkar Rahasia Desain Konten Estetik dengan Canva dan AI | Memperkenalkan PrandiYum: Aplikasi Kuliner Terbaru dari Bali, Kini Dibuka untuk Uji Coba Publik | KOMETA dan Ekosis.id Bangun Aliansi Digital Nasional, Targetkan Kenaikan Distribusi Produk Lokal dan Atasi Ancaman Kemiskinan Struktural | KAI Angkut 21,6 Juta Ton Barang hingga April 2025, Didominasi Batu Bara untuk Energi Nasional | Momentum Hari Buruh, LindungiHutan Soroti Peran Komunitas untuk Konservasi Lingkungan | mas tamvan