JTN UPDATE : Rabu 7 Mei 2025 10:17:55 PM

Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Donomulyo Diamankan Polisi

Dilihat 107 kali




foto :NA (19) yang beralamat di Dusun Salam, Donomulyo Kab.Malang, pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba

MALANG_JAWATIMUR
JAWATIMURNEWS.COM| Kasus peredaran narkotika kembali berhasil diungkap oleh Polres Malang. Kali ini, seorang pemuda berinisial NA (19) yang beralamat di Dusun Salamrejo, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, berhasil diamankan oleh petugas pada hari Senin (22/8/2023) kemarin.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan penangkapan terhadap NA bermula dari laporan warga yang resah akan adanya peredaran narkoba di wilayah kecamatan Donomulyo. Unit reskrim Polsek Donomulyo yang mendapat laporan tersebut segera melakukan penyelidikan mendalam.

Hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada keberadaan seorang pemuda yang dianggap mencurigakan. Pada saat petugas tiba di lokasi, yakni di depan sebuah pom mini di Jalan Raya Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, pemuda tersebut mencoba untuk melarikan diri. Namun, petugas yang sigap berhasil mengamankan pemuda tersebut dan melakukan penggeledahan.

“Anggota berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Iptu Taufik di Polres Malang, Selasa (22/8). 
Taufik menambahkan, dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan 1 poket sabu seberat 0,34 gram yang tersembunyi di dalam saku tersangka. Selain itu, ditemukan juga sedotan yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu. 
“Ponsel milik tersangka juga menjadi sasaran penggeledahan, dugaan awal terdapat pesan-pesan transaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Dikatakan Taufik, tersangka NA saat ini berada di bawah tahanan Polsek Donomulyo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan memprosesnya berdasarkan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang memiliki ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul narkotika jenis sabu yang diamankan dari tangan NA. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran narkotika guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian terus melakukan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang. Masyarakat diimbau untuk tetap berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang jika ada kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka.

“Polisi mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan yang dapat membahayakan generasi muda,” pungkasnya. 


Sumber   : Jtn Media Network
Pewarta  : Wms
Editor      : yazid453

Editor: Zahrudin-Haris-Athallah SND

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang | Desa Asemnonggal Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Mirah Putih | KAI Daop 8 Bersama Komunitas Railfans Malang Raya Peringati 15 Tahun beroperasinya KA Malabar Dan Berdirinya Komunitas Tersebut | Pengalaman Berkesan Menikmati Keindahan Alam Indonesia Melalui Jendela Kereta Panoramic | Karya, Kolaborasi, dan Kreasi: “Polapadu” DKV New Media School of Design BINUS UNIVERSITY Hadirkan Spektrum Baru Industri Kreatif | Polres Jepara Imbau Pelajar Tak Lakukan Miras Dan Konvoi Saat Kelulusan SMA | Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus | Seminar Nasional Penyusunan Research Outreach Sovereign Wealth Halal Fund Digelar Oleh BPKH Dan FEB UNAIR | KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan | Apa itu Sistem ERP, Jenis, Fungsi dan Contoh untuk Perusahaan | mas tamvan