BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

"Ndak Bahayata" Oknum Kades Kec, Rejoso Kurangi Item Pekerjaan Dalam Pembangunan...

Dilihat 0 kali



PASURUAN,- JAWA TIMUR


JAWATIMURNEWS.COM


Oknum Kepala desa Diduga kurangi item pekerjaan dalam pembangunan tempat pengelolahan sampah (TPS) yang berada di Desa Kawis Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, menjadi perbincangan di kalangan aktifis dan menimbulkan masalah untuk dirinya sendiri. Pasalnya,  didalam metode pembangunan tersebut salah satu matrial "besi" diduga memakai matrial besi oplosan pada satu item. Jumat (26/10/2023)


Seperti yang diketahui, pembangunan didalam pemerintahan desa tersebut menjadi momok masyarakat dengan penggelontoran dana yang tidak sesuai.


Dalam hal itu, terdapat item bangunan yang diduga di kurangi, diganti dengan apa yang seharusnya dipakai sesuai RAB atau standart layaknya dalam bangunan seperti pada umumnya.


Contoh seperti yang ditemui pada kolom di setiap sisi bangunan itu sendiri, besi pada kolom menggunakan besi oplosan antara besi 8, 10 yang seharusnya tidak boleh dipasang seperti itu.


Selain itu, pemberian jarak antara begel 1 dengan yang lain sangat rentan jauh, dimana hal itu bisa di katakan pengurangan volume besi atau pencurian nilai material.


Disisi lain Kepala Desa Kawis Qosim nama akrabnya, enggan bertemu terhadap LSM dan media. Saat diklarifikasi melalui via whatsap pribadinya ia mengatakan tiada masalah, "Alhamdulilah mas saya sesuaikan dengan perencanaan dan juga gak ada masalah mas", ujar Qosim Kepala Desa Kawis, Rabu 25/10/2023.


H.Iswanto aktifis LSM Gerah Pasuruan raya menyebutkan, " dalam hal tersebut adalah temuan bagi kami, dimana pihak Pemdes dan TPK ada indikasi memperkaya diri tanpa memperhitungkan tingkat resiko dan kualitas dari bangunan itu sendiri".


"Kita akan adukan atau laporkan kepada pihak pihak terkait dan jika ada unsur pidananya kita akan laporkan ini ke APH." Tutup H.iswanto.


Pewarta, Tim


Editor, Yzd 453


Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form