PASURUAN,- JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM
Oknum Kepala desa Diduga kurangi item pekerjaan dalam pembangunan tempat pengelolahan sampah (TPS) yang berada di Desa Kawis Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan, menjadi perbincangan di kalangan aktifis dan menimbulkan masalah untuk dirinya sendiri. Pasalnya, didalam metode pembangunan tersebut salah satu matrial "besi" diduga memakai matrial besi oplosan pada satu item. Jumat (26/10/2023)
Seperti yang diketahui, pembangunan didalam pemerintahan desa tersebut menjadi momok masyarakat dengan penggelontoran dana yang tidak sesuai.
Dalam hal itu, terdapat item bangunan yang diduga di kurangi, diganti dengan apa yang seharusnya dipakai sesuai RAB atau standart layaknya dalam bangunan seperti pada umumnya.
Contoh seperti yang ditemui pada kolom di setiap sisi bangunan itu sendiri, besi pada kolom menggunakan besi oplosan antara besi 8, 10 yang seharusnya tidak boleh dipasang seperti itu.
Selain itu, pemberian jarak antara begel 1 dengan yang lain sangat rentan jauh, dimana hal itu bisa di katakan pengurangan volume besi atau pencurian nilai material.
Disisi lain Kepala Desa Kawis Qosim nama akrabnya, enggan bertemu terhadap LSM dan media. Saat diklarifikasi melalui via whatsap pribadinya ia mengatakan tiada masalah, "Alhamdulilah mas saya sesuaikan dengan perencanaan dan juga gak ada masalah mas", ujar Qosim Kepala Desa Kawis, Rabu 25/10/2023.
H.Iswanto aktifis LSM Gerah Pasuruan raya menyebutkan, " dalam hal tersebut adalah temuan bagi kami, dimana pihak Pemdes dan TPK ada indikasi memperkaya diri tanpa memperhitungkan tingkat resiko dan kualitas dari bangunan itu sendiri".
"Kita akan adukan atau laporkan kepada pihak pihak terkait dan jika ada unsur pidananya kita akan laporkan ini ke APH." Tutup H.iswanto.
Pewarta, Tim
Editor, Yzd 453
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531