Mobil Kijang kotak Diduga Membawa BBM Bersubsidi Jenis Pertalite Dari SPBU Mlarak 55.634/26 Kabupaten Ponorogo

Dilihat 0 kali
   Foto : Sebuah mobil Toyota Kijang kotak diduga membawa BBM bersubsidi jenis pertalite dari SPBU Mlarak 55.634/26 Kabupaten Ponorogo, berpelat AGxxxxPO. Pada hari Selasa (23/11/2023).

PONOROGO_JAWA TIMUR

JAWATIMURNEWS.COMSebuah mobil Toyota Kijang kotak diduga membawa BBM bersubsidi jenis pertalite dari SPBU Mlarak 55.634/26 Kabupaten Ponorogo, berpelat AGxxxxPO, Pada hari Selasa (23/11/2023).
para awak media dan eksternal Pertamina Madiun mendatangi SPBU 55.634/26 berdasarkan Informasi masyarakat yang resah melihat mobil bermuatan jerigen lebih dari 10 di SPBU tersebut. 

"Menurut Hartono sebagai Eksternal Pertamina. kejadian tersebut benar adanya ada pelanggaran serius nih mas, dimana seharusnya BBM subsidi tersebut untuk masyarakat bawah, akan tetapi malah di salurkan pada pengepul-pengepul  ilegal" tegas Hartono. 

Lanjutnya, "Kejadian ini nanti akan kita laporkan ke pihak  Pertamina Madiun untuk segera diteruskan ke SBM yang bertanggung jawab di wilayah tersebut agar BBM bersubsidi tersebut tepat sasaran ke masyarakat yang seharusnya berhak memakai dan membeli dan harus ditindak tegas supaya jera. "papar Hartono

Larangan pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen atau  modif yang tidak sesuai aturan pada semestinya sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 agar SPBU dilarang untuk menjual pertalite, solar dan lainya  kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Serta UU pers no 40 th 1999 menghalang halangi tugas jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap Undang undang pers pasal 18 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banya 500 juta rupiah. 

Pewarta : Haris
Editor     : Wendy

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

KAI Catat Layani 4,32 Juta Pelanggan KA JJ dan Lokal Selama Angkutan Lebaran 2025 | Samosir, Negeri Indah Kepingan Surga – Kini Hadir Sebuah Tempat untuk Tinggal, Menyatu, dan Menikmati | Kisah Anak Petani yang Nekat Bisnis Properti : Jatuh Bangun Ali Jadi Raja Properti | 1,2 Juta Pengguna Manfaatkan LRT Jabodebek Selama Angkutan Lebaran 2025 | Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di kelurahan kec Ngronggot | Terima Pimpinan UMJ, Wamen Viva Yoga: Perguruan Tinggi Harus berkontribusi Dalam Membangun Kawasan Transmigrasi | Ngopi Bareng Wartawan, Adhy Sarphio dan Aldi Taher Bahas Pilwako Pangkalpinang | Pasar Lanang Ambarawa Heboh, laki laki paruh baya ditemukan meninggal di parit. | Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri | Sebagai Polres Penyangga, Polres Semarang bentuk Pleton Dalmas, Negosiator dan Raimas tambahan | mas tamvan(x)