BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

LSM Gerah" Proyek Siluman, Pembangunan Pagar Taman Petahunan Diduga Tak Bertuan.

Dilihat 0 kali


Pasuruan - Jawatimurnews.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerah menemukan proyek pembangunan pagar batas taman yang diduga siluman atau tak bertuan di Kota Pasuruan. Proyek fisik tersebut tanpa papan proyek, tidak ada keterangan kegiatan, dan tidak ada molen. Selain itu, pekerja proyek juga tidak memakai alat keselamatan kerja (K3) Selasa (21/11/2023)


Proyek tersebut berada di Taman Petahunan, yang merupakan aset milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan. LSM Gerah menduga bahwa proyek tersebut berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran.


"Kami melihat ada dugaan proyek siluman di Taman Petahunan. Proyek tersebut tidak ada papan proyek, tidak ada keterangan kegiatan, dan tidak ada molen. Selain itu, pekerja proyek juga tidak memakai alat keselamatan kerja," kata M. Sofi, salah satu aktifia LSM Gerah.


Sofii menghimbau agar aparat penegak hukum, seperti Inspektorat ataupun Kejaksaan Kota Pasuruan, segera melakukan investigasi terhadap proyek tersebut. Ia juga meminta agar aparat penegak hukum menghentikan kegiatan proyek tersebut.


Selanjutnya, Sofii aktifis LSM Gerah tersebut menambahkan, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, sudah mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.


Papan nama proyek menjadi penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggang waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan.

“Karena papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat,” tegasnya.



"Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi terhadap proyek tersebut. Selain itu, kami juga meminta agar aparat penegak hukum menghentikan kegiatan proyek tersebut demi terjaminnya transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa di Kota Pasuruan," kata Sofii


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak yang bertngungg jawab terkait proyek siluman tersebut.


Tim/Red


Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form