Dilihat 0 kali
Foto : Pemerintahan Desa Pacalan kecamatan Plaosan kabupaten Magetan,pada hari ini Senin tanggal 06 November tahun 2023 membahas tentang perubahan benja desa dan penetapan nya atau yang di sahkan
MAGETAN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM|Pemerintahan Desa Pacalan kecamatan Plaosan kabupaten Magetan,pada hari ini Senin tanggal 06 November tahun 2023 pada pukul 09:00 wib mengadakan rapat membahas tentang perubahan benja desa dan penetapan nya atau yang di sahkan.Pada kesempatan kali ini kepala Desa selaku pucuk pimpinan di tingkat pemerintahan desa Agus Suharto STMT mengundang ketua BPD beserta anggota,ketua RT / RW dan juga dari tokoh masyarakat serta forkopinca yang di hadiri bapak camat,Kapolsek dan Danramil wilayah setempat.
Di awal acara semua tamu undangan yang hadir menyayikan lagu wajib Indonesia Raya,kemudian Dia,dan sambutan dari ketua BPD serta kepala desa dan pembacaan agenda laporan tentang anggaran belanja desa yang di bacakan oleh sekretaris desa atau sekdes juga sambutan dari Kapolsek,danramil, dan akhir acara penanda tanganan berita acara.
Yang artinya bahwa setiap pekerjaan alokasi khusus atau p.a.k.sebelum di kerjakan perlu adanya musdes bersama untuk saling mengetahui atau mengerti alokasi mana yang akan di kerjakan sambil melaporkan anggaran secara transparan tentang perubahan anggaran belanja desa.
Pewarta : Beni
Editor : Red
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531
Tags
MAGETAN