Dilihat 0 kali
Foto : Pemerintahan desa Banjarejo kecamatan Panekan kabupaten Magetan mengadakan musyawarah desa tentang perubahan anggaran desa menjadi peraturan desa tentang pendapatan belanja desa. Kamis (09/11/2023)
MAGETAN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM| Pemerintahan desa Banjarejo kecamatan Panekan kabupaten Magetan mengadakan musyawarah desa tentang perubahan anggaran desa menjadi peraturan desa tentang pendapatan belanja desa. Kamis (09/11/2023) Kepala desa Banjarejo Janti mengundang kepala BPD atau badan musyawarah desa dan juga ketua RT/RW dan anggota BPD ibu ibu PKK serta tokoh masyarakat.
Tamu undangan juga di hadiri dari forkopinca yang di wakili sekcam atau sekretaris kecamatan juga dari Kapolsek juga di wakili serta dari danramil juga di wakili di karena ada kegiatan di luar.Setelah pembacaan doa di lanjutkan sambutan dari ketua BPD tentang penetapan dan perubahan anggaran belanja desa menjadi peraturan desa tentang pendapatan belanja desa sesuai dengan peraturan desa pada tahun 2023 yang di sampaikan secara jelas dan lengkap dan terbuka.
Sambutan juga di sampaikan oleh kepala desa tentang penyampaian agenda rapat pada hari ini tentang penetapan yang sudah saya sampaikan tadi dan akan di tanda tangani oleh bapak kepala desa juga ketua BPD yang sudah di setujui oleh tamu undangan yang datang.
Setelah penandatangan di teruskan sambutan oleh sekcam,bapak Kapolsek dan bapak Danramil setempat.
Selesai acara semua tamu undanga meninggalkan lokasi acara dalam musdes desa p.apbdes tahun 2023.
Pewarta : Beni
Editor : Red
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531
Tags
MAGETAN