BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan Asnita Dwi Fatmawati Sekretaris Desa Banjarsari

Dilihat 0 kali

Foto dua dari kanan : Asnita Dwi Fatmawati, S.Pd Sekretaris Desa diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Muhammad Nidlomuddin Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran, Kab. Sidoarjo. 

 SIDOARJO_JAWATIMUR
JAWATIMURNEWS.COM| Setelah melalui proses Asnita Dwi Fatmawati, S.Pd Sekretaris Desa diambil sumpah jabatan dan dilantik oleh Muhammad Nidlomuddin Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran secara langsung, dihadapan Forkopimka Buduran, Staff Kecamatan, Perangkat Desa, LPMD, BPD, Panitia Penjaringan, Tomas, RT, RW, Karangtaruna, dan PKK, dipendopo kantor Balai Desa setempat, Rabu (08/11/2023). 

Camat Buduran, Samsul Rizal dalam sambutan pidatonya menyampaikan sebelumnya kami ucapkan selamat atas dilantiknya Sekretaris Desa yang baru, dikarenakan Sekretaris Desa yang lama memasuki purna tugas. Alhamdulillah pada hari kita bisa hadir di tengah-tengah prosesi pengambilan sumpah jabatan ibu Asnita Dwi Fatmawati selaku Sekretaris Desa Banjarsari. 

"Semoga Sekretaris Desa yang baru ini cepat beradaptasi dalam rangka melayani masyarakat sebaik mungkin. Pahami aturan dan laksanakan sesuai aturan yang ada," ungkapnya.

Samsul juga menyampaikan proses pengisian jabatan baru ini berarti ada penambahan tenaga sehingga penampilan Desa Banjarsari harus berubah dari sebelum ada Sekretaris sampai ada Sekretaris Desa yang baru. 

"Ada akselerasi dan akurasi dalam rangka peningkatan pelayanan masyarakat. Mengingat keberadaan Sekretaris Desa ini sebagai kepala staf administrasi harusnya seluruh administrasi harus ada perubahan ketika sudah ada Sekretaris Desa yang definitif," jelasnya.

Lebih lanjut Samsul menyampaikan masalah administrasi itu hal yang mudah yang terpenting butuh ketelatenan. Kadang kita terjebak dan lalai pada hal-hal yang mudah yang selalu menunda pekerjaan akhirnya jika sudah pekerjaan menumpuk kita jadi bingung, untuk itu kita butuh ketelatenan. Tahun anggaran 2023 efektifnya kurang satu bulan untuk itu Sekretaris Desa baru harus menyesuaikan bagaimana seluruh program yang dicanangkan oleh Pemerintah Desa bisa selesai tepat waktu. 

"Keberadaan Sekretaris Desa ini sangat penting sekali. Seorang Sekretaris Desa harus bisa melayani Kepala Desa dalam hal menginventarisasi dan mengkomunikasikan sehingga seluruh informasi bisa sampai ke Kepala Desa," ucapnya.

Samsul menegaskan seorang Sekretaris Desa juga harus bisa memilah dan memilih data yang faktual agar proses perencanaan ke depan lebih tepat. 

Sementara itu, Kades Banjarsari Muhammad Nidlomuddin, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan ada tiga hal yang perlu saya sampaikan pada kesempatan ini yakni pertama : bahwa ketika seseorang sudah menjadi abdi negara beda sekali aturan mainnya ketika masih menjadi warga biasa. Saudari Asnita harus memahami betul bahwa apa yang anda lakukan, ucapkan dan kerjakan itu semuanya menjadi tolak ukur dan diukur oleh perundang - undangan. Kalau sebelumnya saudari tidak terikat oleh perundang-undangan maka pada saat ini segala yang anda lakukan ada konsekuensinya. Karena itu mulai saat ini harus bisa menempatkan diri posisinya sebagai perangkat desa dan abdi negara. 

"Kedua : apa yang dilakukan perangkat desa dan abdi negara harus berdasarkan undang - undang yang berlaku. Kalau tadi disebutkan saudari mendapat tunjangan dan hal - hal lain yang bersifat insentif maka perlu disadari secara bersamaan ada tanggung gugat yang melekat pada diri saudara. Apa yang anda lakukan pasti memiliki konsekuensi hukum dan efeknya terhadap kinerja baik sebagai perangkat desa maupun predikat baru yang melekat pada diri anda. Karena itu pahami betul terkait SOP dan perundang undangan yang berlaku terkait SOTK perangkat desa," jelasnya. 

Kades Banjarsari menambahkan, ketiga : kerja di desa adalah kerja yang saling topang dan mengikat antara satu dengan yang lain. Perlu disadari betul bahwa tugas Sekretaris Desa adalah pembantu kerja Kepala Desa karena jika tidak pasti akan timbul rasa jumawa bahwa dirinya lebih tinggi dari pada yang lain. 

"Jika dilihat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Sekretaris Desa dan perangkat desa yang lain merupakan pembantu kerja kepala desa. Yang harus dipahami, kita bersama-sama melakukan yang terbaik untuk desa dengan cara bersama-sama. Itu tiga hal yang harus kita pahami bersama sehingga ke depan apa yang kita lakukan nilainya bermanfaat bagi desa Banjarsari," pungkasnya. 

Pewarta  : Red
Editor      : Wendy

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form