JTN UPDATE : Jum'at 9 Mei 2025 08:53:10 PM

Tudingan Kontroversial: Perkim Bantah Jika Penggunaan Material pengganti tidak sesuai ketentuan.

Dilihat 107 kali

Foto : Proyek pembangunan drainase dan jalan paving di RW.2 Kelurahan Pekuncen, Kota Pasuruan. Diduga Menggunakan material selundupan oleh kontraktor CV. Mulia Abadi. 

PASURUAN_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM|Sebuah kontroversi muncul terkait proyek pembangunan drainase dan jalan paving di RW.2 Kelurahan Pekuncen, Kota Pasuruan. Meski awalnya diwarnai dengan temuan dugaan penggunaan material selundupan oleh kontraktor CV. Mulia Abadi, namun pihak teknis Dinas perkim tersebut dengan tegas membantah tudingan tersebut. Sabtu ( 11/11/2023)

Proyek senilai Rp. 405.875.326 ini menarik perhatian LSM GERAH Pasuruan, yang menemukan bahwa produk U ditch yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam daftar simak penawaran. Akan tetapi, Kabid Perkim Uuk Waluyo memberikan alasan mengejutkan bahwa perusahaan pemasok yang terdaftar sedang overload, sehingga kontraktor terpaksa mencari produk lain.
Aktivis LSM GERAH, H. Iswanto, menilai alasan ini tidak masuk akal dan menekankan bahwa kontraktor seharusnya mematuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, padahal ada 5 referensi material sejenis yang ditentukan dalam daftar simak. Lebih lanjut, H. Iswanto menduga adanya potensi kerugian negara karena produk yang digunakan tidak sesuai dengan perusahaan yang digunakan sebagai penyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Namun, Kabid Perkim tetap bersikukuh bahwa produk yang digunakan memiliki sertifikat TKDN yang baru selesai pada September 2023.
Perhatian juga tertuju pada peran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menyetujui perubahan material tanpa alasan yang jelas. Iswanto menyatakan bahwa hal ini mencurigakan dan bisa menjadi indikasi kuat persekongkolan antara PPK dan kontraktor. Namun, PPK belum memberikan penjelasan transparan terkait keputusannya.

Meskipun LSM GERAH berjanji untuk melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), pihak direksi teknis proyek secara tegas membantah adanya pelanggaran dan menegaskan bahwa semua proses telah dilakukan dengan transparan. Sementara kontroversi ini belum berakhir, masyarakat Pasuruan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait isu yang menjadi sorotan publik ini.

Pewarta : Apin
Editor     : Wendy


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Disdukcapil Nganjuk Utamakan Layanan Masyarakat Dengan Gratis . | Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman | Pemkab Sampang Lepas Keberangkatan 104 Calon Jemaah Haji | Warga di Sampang Temukan Bayi Prematur Saat Mencari Rumput | Kecelakaan Maut Purworejo-Magelang, Polda Jateng Berikan Pendampingan dan Konseling bagi Korban | Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik | Ketua KPI Pusat: Program Televisi Harus Hadirkan Citra Positif Polri Secara Akurat dan Edukatif | Guru Besar Undip Soroti Pentingnya Strategi Komunikasi Proaktif dalam Meningkatkan Citra Polri di Era Digital | CEO Talks FIA UI: Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo Bagikan Strategi Inovasi Pelayanan Publik yang Berkelanjutan | Merayakan 15 Tahun, Program Studi Film BINUS UNIVERSITY Gelar Roadshow Kreatif di Makassar | mas tamvan