Maraknya Peredaran miras Oplosan di Wilayah Hukum Polsek Pelemahan Luput Dari Pantauan.

Dilihat 0 kali

 Ket: Toko penjual miras Esmoni

Pada: Jumat (15/12/2023)

Foto: dedi

KEDIRI_JAWATIMUR

JAWATIMURNEWS.COM|

 Kabupaten Kediri, Maraknya warung yang menjual minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di wilayah hukum polsek pelemahan,salah satunya berada di desa tegowangi rt 03 rw  04, kecamatan pelemahan yang di jual secara bebas di lingkungan masyarakat dan patut di duga luput darilos pantauan aparat penegak hukum setempat.


Menurut pantauan awak media pemilik warung tersebut bernama UT,disana sudah lama berjualan miras yang biasa disebut ESMONI yang biasa di jual 15rb per gelas,Esmoni adalah miras yang diracik dengan tiga jenis bahan minuman, mulai dari susu, suplemen minuman energi dan yang terakhir minuman keras (miras) beralkohol.


Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan" setiap hari banyak pemuda bahkan ada kalangan anak2 yang masih sekolah yang biasa minum arak esmoni disana,siang sampai malem rame terus mas,dan selama ini aman2 aja tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum,padahal sangat rawan karena memicu tawuran saat sudah terpengaruh alkohol".



Jika mengacu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur ancaman pidana hingga satu tahun penjara bagi seseorang yang menjual minuman memabukkan kepada orang yang sedang mabuk.

Ketentuan itu dituangkan dalam pasal 424 KUHP. Pelaku juga diancam dengan denda kategori II setara Rp10 juta sebagaimana diatur dalam pasal 79 KUHP.


PEWARTA : Dedi - EDITOR : Kemal

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

Dorong Inklusivitas dan Regenerasi Talenta Energi Berkelanjutan, Elnusa Petrofin Jalin Kemitraan Strategis dengan Dunia Akademik di 3 Kota Besar | Seruan Hari Bumi untuk Pelestarian: Permata Alam Tersembunyi di Indonesia | Kartini Zaman Now, Mandiri Finansial Lewat Solusi BRI Finance | Qiscus Umumkan Integrasi Resmi TikTok Messaging Ads ke dalam Platform Omnichannel-nya | LRT Jabodebek Peringati Hari Kartini dengan Wujud Nyata Dukungan untuk Wanita | Kapolres Kepulauan Meranti Lepas Puluhan Peserta Jambore Karhutla 2025 | Polisi Beri Bantuan Kursi Roda untuk Penderita Celebral Palsy-Lansia di Bekasi dan Karawang | Polres Sampang Ungkap Peredaran Narkoba, Kurir dan 938,73 Gram Sabu Berhasil Diamankan | Polda Jatim Turun Tangan Usut Penahananan Ijazah Karyawan Oleh Perusahaan di Surabaya | Gelar Bimtek Keterbukaan Publik, Polri Siap Jadi Lebih Terbuka dan Humanis | mas tamvan