MAGETAN_JAWATIMUR
Sabtu(30/12/23)
Dalam agenda program desa pada tahun 2024 perlu adanya evaluasi hasil musyawarah interen warga penduduk desa dengan pemerintah desa ngiliran agar biasa memutuskan usulan usulan yang nanti akan di bawa pada penetapan APBDes atau pendapatan belanja desa pada tahun 2024.
Pada tanggal 30 Desember tahun 2023 ini pemerintahan desa mengadakan musdes desa guna menetapkan APBDes tahun 2024.
Kepala desa ngiliran parmo ikut mengundang ketua BPD beserta dan juga rpm,ketua RT /RW tokoh masyarakat serta ibu tim penggerak PKK dan juga dari forkopinca juga tokoh masyarakat.
Pada awal acara semua tamu undangan menyayikan lagu wajib Indonesia raya dan di teruskan sambutan oleh perwakilan BPD atau badan permusyawaratan desa.
Kemudian sambutan oleh kepala desa ngiliran parmo yang memberikan sambutan sekaligus membacakan paparan tentang penetapan APBDes pada tahun anggaran 2024 secara jelas dan terinci secara terbuka yang mana di harapkan semua warga desa ngiliran ikut membantu pelaksanaan program desa dan ikut juga mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar anggaran tersebut benar benar di laksanakan dengan jelas dan sesuai dengan keperuntukan nya sesuai perdes desa UU dan perbup bupati.
Kemudian acara di lanjutkan dengan penanda tanganan berita acara tentang penetapan APBDes tahun 2024.
Acara berikutnya yaitu sambutan dari camat wilayah setempat yang juga menjelaskan tentang hal APBDes yang pada intinya agar anggaran tersebut bisa segera di laksanakan pada tahun depan juga menjelaskan tentang pemilihan kepala desa pada tahun 2025 dengan menggunakan e-voting pada layar monitor yang nanti nya akan di sosilisakan e
teknis pemungutan suara yang alat teknologi.
Sambutan juga dari ibu Kapolsek,bapak Danramil juga menjelaskan secara jelas tentang ketertiban juga keamanan yang ada di desa apalagi pada tahun ini akan selesai masuk ke tahun baru juga nanti nya pada tahun 2024 juga akan di adakan pemilu secara serentak.
PEWARTA: BENI - EDITOR: KEMAL
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531