JTN UPDATE : Rabu 7 Mei 2025 07:42:56 AM

Jangggal!! Setahun Lebih Kasus Penyalah Gunaan Bagi Hasil Pajak Untuk Kepentingan Pribadi Desa Grudo

Dilihat 107 kali

Foto : KADES berinisial T.H yang jelas terbukti menggunakan dana bagi hasil pajak (BHP -BHR) dan dana dari dewan (POKIR) untuk pembangunan jalan,pagar di perumahan pribadinya. 


NGAWI_JAWA TIMUR
JAWATIMURNEWS.COM| Perkembangan kasus desa Grudo di mana seorang kepala desa ( KADES) berinisial T.H yang jelas terbukti menggunakan dana bagi hasil pajak (BHP -BHR) dan dana dari dewan (POKIR) untuk pembangunan jalan,pagar di perumahan dia.
"Akan tetapi berjalannya waktu kasus tersebut dinilai janggal sekali dikarenakan udah berlarut- larut kasusnya sampai setahun lebih dan setelah di pertanyakan terus baru di tindak lanjuti oleh kejaksaan kabupaten Ngawi" kata Hartono.

Menurut keterangan yang di dapat dari Inspektorat kabupaten Ngawi bahwa kasus tersebut sesuai arahan yang di perintahkan oleh kejaksaan kabupaten untuk menindak lanjuti pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp
 200.000.000,- ( dua ratus juta rupiah).

" Kami sudah melaksanakan perintah dari kejaksaan mas sesuai dengan surat nomor: R-632/M.5.34/Cs/09/2023 dimana di dalam surat perintah tersebut intinya kepala desa harus mengembalikan uang kerugian negara ke kas desa Grudo dalam waktu tiga bulan " ujar Agus ( Irbansus)inspektorat Ngawi yang mendapat tugas tersebut.

Hartono Pembina Generasi Militan  Pejuang  Indonesia (GMPI) mengatakan pada awak media, "Ini aneh menurut kami , karena jelas terbukti bahwa kasus tersebut memang ada niat, di lakukan dan ada bukti nyata, kenapa pengembalian uang tersebut tidak melalui mekanisme ke APH ( aparat penegak hukum ) dulu tapi kenapa langsung ke kas desa dengan keterangan Dana Desa yang bersumber dari mana dana pengembalian tersebut juga gak jelas".

"Jadi kalau kasus seperti ini menjadi tolak ukur semua pejabat desa enak, korupsi lah selagi gak ada yang tau, bila ketahuan di kembalikan ke kas desa urusan selesai dan tidak akan ada sanksi apapun seperti kepala desa Grudo yang jelas terbukti", ujar Hartono menambahkan.

Pewarta : Hrs
Editor     : Wendy


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Kapolres Nganjuk Menerima Kunjungan PP POLRI (Persatuan Purnawirawan POLRI) | Kabar Gembira! Beli Tiket Kereta Api Kini Lebih Murah dengan Fitur Flexy Poin di Access by KAI | Untuk Mewujudkan Percepatan Swasembada Gula Nasional Gubernur Khofifah Luncurkan KUR Khusus Petani Tebu Jatim | Tren Baru Rayakan Ulang Tahun, LindungiHutan Dorong Aksi Nyata Lewat Donasi Pohon | Prestige Indonesia bersama KOMETA Gelar “Gebyar Petani” di Tanggamus, Lampung: Edukasi Pertanian Organik dan Teknologi IoT | Pekan Imunisasi Dunia 2025: Jelajah Jawa Tengah, Yayasan RMHC Jangkau 3000 Anak Untuk Lengkapi Imunisasi Dasar | Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Serangan Teror di India, Tegaskan Komitmen Melawan Terorisme | ANTARA Sarankan Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa | Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang | Desa Asemnonggal Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Mirah Putih | mas tamvan