BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Gitaris Slank Abdee Negara resmi mengundurkan diri

Dilihat 0 kali

JAWATIMURNEWS.COM |Minggu (21/1/2024)

JAKARTA, - Gitaris Slank Abdee Negara resmi mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen BUMN PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau TELKOM karena memberikan dukungan kepada pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD

Keputusan Abdee mundur itu diumumkan setelah Slank resmi menyatakan dukungan kepada pasangan capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Supaya tidak ada dusta di antara kita, per hari Jumat kemarin saya sudah memberikan surat pengunduran diri. Ini adalah bentuk perjuangan kita. Cita-cita reformasi harus tetap berjalan," ujar Abdee di Gang Potlot, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2024).

Langkah Abdee tersebut mengikuti jejak dua aktivis lainnya yang terlebih dulu mundur dari kursi komisaris BUMN seusai menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo. Pada Oktober lalu, misalnya, Komisaris PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Eko Sulistyo menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya usai ditunjuk menjadi wakil ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. Eko mengungkapkan akan langsung mengurus surat pengunduran diri pada hari ini, Kamis (26/10/2023). "Saya baru ditunjuk kemarin, jadi saya per-hari ini akan urus surat pengunduran dari [sebagai] Komisaris PT PLN ke BUMN. Mohon doa restunya," ujar Eko, Kamis (26/10/2023).

Selain Eko, adapula Andi Gani Nena Wea yang mundur sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT PP (Persero) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor perseroan di Pasar Rebo, Jakarta. "Tadi sudah dilakukan RUPSLB dan memutuskan Andi Gani mundur dari jabatannya," kata Sekretaris Perusahaan PT PP (Persero) Bakhtiyar Efendi dilansir dari Antara.

Andi Gani mundur dari komisaris utama setelah bergabung di Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sebagai informasi, UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) melarang seorang yang menjabat komisaris BUMN menjadi tim kampanye salah satu calon tertentu dalam ajang pemilu.


REDAKSI
EDITOR    :  Kemal

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form