BREAKING NEWS :
Loading...
Baca Berita Terbaru Duduki Pj Kades 4 Bulan, Desa Asemnonggal Terlihat Ada Perubahan    Baca Berita Terbaru Cara Toilet Training Doggy Agar Tidak Pipis Sembarangan   Baca Berita Terbaru Jembatan Lama Kertosono Roboh Akibat Hujan Deras, Akses Warga Terputus Total   Baca Berita Terbaru Pilihan Makanan Kucing Halal untuk Anabul Kesayanganmu   Baca Berita Terbaru Keunggulan Kantor Virtual: Efektivitas Waktu, Hemat Biaya, dan Alamat Bergengsi untuk Pendirian Perusahaan Terutama Bagi UMKM   Baca Berita Terbaru Dugaan Pengerukan Ilegal TPA Winongo, Polda Jatim siap. Periksa Pelapor Terjunkan Tim ke lokasi   Baca Berita Terbaru DPRD Mojokerto Sahkan Raperda P-APBD 2025, Gus Bupati Tekankan Transparansi dan Sinergi Pembangunan   Baca Berita Terbaru Mitraindo Shoes Ekspor 3.250 Sepatu ke Korea, Bupati Mojokerto: Produk Lokal Siap Bersaing Global Sepatu buatan    Baca Berita Terbaru Dorong Daya Saing UMKM, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi TKDN   Baca Berita Terbaru Jalan Kedungregul Rusak menahun Petani kesulitan distribusikan hasil Pertanian   Baca Berita Terbaru Capai Swasembada Aluminium, MIND ID Perkuat Kapasitas Produksi 900 Ribu KTPA   Baca Berita Terbaru Komitmen Dorong Literasi Digital dan Kemajuan Bisnis Pelaku Usaha, Bank Raya Ajak Pelaku Usaha di Cluster Unggulan Srikana Surabaya Optimalkan Raya App   Baca Berita Terbaru Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Terima Penghargaan Kecelakaan Nihil   Baca Berita Terbaru Lintasarta Luncurkan Semesta AI: Langkah Nyata Membangun Ekosistem AI Nasional   Baca Berita Terbaru Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial, Apa Keuntungannya?   Baca Berita Terbaru Tips Memilih Jenis Pasir Kucing Anti Bau   Baca Berita Terbaru Periksa.id Berhasil Membantu RS DKT Lahat Menerapkan TTE BSrE   Baca Berita Terbaru Indorack Hadirkan Smart Integrated Rack, Inovasi Micro Data Center Modern   Baca Berita Terbaru Indodana PayLater Permudah Pembelian Produk Apple dengan Promo Triple Zero   Baca Berita Terbaru Pertamina Foundation Datangkan Psikolog Anak untuk Edukasi Pembelajaran Efektif Anak Usia Dini  

Apa yang salah ya dengan dana hibah pembangunan SMA Mujahidin Pontianak?

Dilihat 1 kali

 

Caption Foto : Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar di depan Masjid Al Akbar - Gayungsari, di sela kegiatannya memberikan materi hukum di Surabaya Jawa Timur

JAWATIMURNEWS.COM |   Selasa  (20/2/2024)
PONTIANAK_KALIMANTAN BARAT,- Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr. Herman Hofi Munawar mengapresiasikan semangat penegakan hukum, namun hendaknya, jangan juga terburu buru. Penegakan Hukum terburu-buru justru akan kontra produktif terhadap penanganan hukum itu sendiri. Ucapnya pada Selasa, 20\2\2024. pada JTN MEDIA NETWORK.

Dr. Herman Hofi menjelaskan dalam penegakan hukum paling tidak ada 3 komponen yang harus di perhatikan yaitu kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

Kepastian hukum dapat dimaknai bahwa perlu ada nya kejelasan atau kepastian terhadap sesuatu yang di duga ada perbuatan melanggar hukum, dengan demikian APH harus memahami benar regulasi atau ketentuan apa yang di langgar, tidak bisa hanya asumsi APH atau hanya mendapatkan informasi, tanpa memahami persoalan atau landasan hukum yang sebenarnya, lalu melakukan pemanggilan terhadap seseorang dengan dalih klarifikasi apalagi yang dipanggil itu pejabat publik, dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pejabat tersebut.

Dengan demikian kejelasan norma menjadi penting serta kejelasan dan ketegasan terhadap berlakunya hukum di dalam masyarakat. Hal ini menjadi penting agar tidak menimbulkan banyak salah tafsir atau informasi menjadi liar, dan pemberitaan menjadi simpang siur.

Sebelum pemeriksaan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) seharusnya sudah memahami terlebih dahulu bagaimana kedudukan hukum yayasan mujahidin, pelajari dulu regulasi nya baru menentukan langkah berikut nya. Yang terjadi sekarang panggil dulu dengan dalih klarifikasi hal ini sangat merugikan pihak yang dipanggil apalah lagi setelah klarifikasi persoalan itu tidak ada penjelasan pada publik, yang akan menimbulkan polemik berkepanjangan ditengah masyarakat.

Dengan demikian bisa dipahami jika pihak yayasan mujahidin merasa risih dan terganggu. Yayasan Mujahidin ini bersentuhan langsung dengan umat sehingga akan berdampak terhadap aktivitas yayasan.

Dr. Herman Hofi mengatakan “Sebaiknya APH memahami terlebih dahulu regulasi yang mengatur tentang yayasan mujahidin sebelum melakukan pemanggilan pada pihak tertentu. Yayasan memiliki mekanisme tertentu temasuk mekanisme management aset yayasan.

Terkait dengan adanya hibah pemprov berturut-turut memberikan hibah kepada Yayasan Mujahidin terkait pembangunan gedung sekolah, Pengamat menilai ini tidak ada persoalan hukum semua nya di benarkan secara hukum.tegasnya.  (Red)


Pewarta    :  Rizki
Editor        :  Wms | Kemal


Editor:H.Zahrudin-Haris-AthallahSND- Dyah Ayu Eka N., CLO - Sumber:JTN MEDIA NETWORK



 

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post
KIRIM PESAN LEWAT EMAIL
KIRIM RILISAN
INAPROC E-CATALOG
SUPORT

Contact Form