BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Ari Suryono resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilihat 0 kali
Caption Foto : Ari Suryomo, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah kabupaten Sidoarjo


JAWATIMURNEWS.COM |   Sabtu  (24/2/2024)
JAKARTA,-  
Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Ari Suryono turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK pada pukul 17.16 WIB, JUmat (23/2).

Dengan tangan diborgol, Ari Suryono digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Artinya sebentar lagi, Ari Suryono resmi diumumkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.

Ari Suryono sebelumnya juga telah diperiksa sebanyak dua kali. Dua pemeriksaan tersebut, Ari berstatus masih sebagai saksi. Yakni pada Jumat (2/2) dan Jumat (16/2). Dari dua pemeriksaan itu, Ari didalami soal rincian penggunaan dana insentif dari para pegawai BPPD Pemkab Sidoarjo untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

Sebelumnya pada Selasa (30/1), tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi dimaksud di antaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.

Dari beberapa tempat itu, tim penyidik mengamankan bukti-bukti, antara lain berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik, serta sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, dan 3 unit kendaraan roda empat.

Pada Senin (29/1), KPK resmi mengumumkan 1 dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1) sebagai tersangka. Dia adalah Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, diduga secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN.

Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus di tahun 2023, tersangka Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar.  (Red)


Redaksi
Editor        :  Kemal

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form