YOUR CHOICE MEDIA PARTNER

Tanggung Jawab Siapa?! 5 Tahun Warga Tegalsari Kepanjen Berdampingan Dengan Limbah Pertenakan Ayam

Dilihat 0 kali

            

Caption Foto : Ilustrasri/Istimewa


JAWATIMURNEWS.COM |   Jumat  (9/2/2024)
MALANG_JAWA TIMUR,-  
Membangun peternakan di sekitar pemukiman warga hingga mengakibatkan polusi suara maupun polusi udara yang meresahkan merupakan pelanggaran aturan dan dikualifikasi sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Perbuatan tersebut menimbulkan sejumlah kerugian baik materil, maupun non materiil. Oleh karenanya, dapat digugat atas dasar PMH.

Hal tersebut terjadi pada Warga, Jalan. T. Noto Utomo Rt. 005 Rw. 004 Desa Tegalsari Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang , dikeluhkan oleh warga sekitar. Lantaran peternakan ayam dan burung puyuh milik Abdul Karim tepat di pemukiman padat penduduk serta mengganggu dan menimbulkan bau tidak sedap dan disinyalir memancing lalat berdatangan. 

Menurut salah satu Narasumber yang namanya enggan disebut, " banyak yang mengeluhkan polusi udara red- (bau tidak enak) dan lalat yang sering datang masuk ke dalam rumah. Apa lagi kandang ayam itu di gang umum yang berbatasan dengan tembok belakang rumah, Tuturnya. "

Lanjutnya, bahwa persoalan tersebut sebenarnya pernah dilaporkan lima (5) tahun lalu ditingkatan desa. Meskipun hingga kini belum ada kesepakatan yang jelas antara warga terdampak dengan pengusaha ternak ayam tersebut dan hasil nya Mandul, semua hanya bisa berbicara dibelakang ' Takut sama orang tersebut karena dia (Abdul Karim), Juga sebagai Toko Masyarakat sini (Desa Tegalsari ), Gumanya ke pada awak media ini sambil tersenyum. 

Untuk ke berimbangan pemberitaan, awak media mendatangi kandang ayam dan burung puyuh yang di maksud, pada juma'at (09/02/2024), sekilas tak nampak kandang ayam, karena berada tepat di belakang rumah (Abdul Karim), dan kebetulan yang bersangkutan tidak berada di tempat.  (Wms)

Pewarta    :  Wendy
Editor        :  Wms | Kemal


Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

| IMO-Indonesia Apresiasi Komitmen Kejagung Berantas Mafia Hukum Peradilan | Bagaimana Dunia Menyikapi "Kegilaan" Perang Tarif AS-Tiongkok? | Kapolda Kaltim Tinjau Kesiapan Keamanan PSU Pilkada 2025 di Kutai Kartanegara | Kakorlantas: Intervensi Kapolri dan Kerja Sama Stakeholder Jadi Kunci Sukses Pengamanan Mudik Lebaran | GPII Apresiasi Kapolri dan Jajaran: Pengamanan Mudik 2025 Sangat Memuaskan | Hadiri Peresmian Pelabuhan Gold Coast Bengkong, Kapolri Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lembaga Cegah TPPO-PMI Ilegal | Adu Mulut baku hantam hampir pecah saat EB dihadang DC, Pakar Hukum Minta Premanisme Ditindak Tegas | KB-RA IT Impianku Malang Raih Gold Stevie® Awards 2025 untuk Dampak Sosial Terbaik se-Asia Pasifik | India Gratiskan E-Visa untuk WNI, Wisatawan Indonesia Diimbau Gunakan Situs Resmi | mas tamvan(x)