JAWATIMURNEWS.COM | Jumat (15/3/2024)
PONTIANAK,- Menyikapi pernyataan Komisi V DPRD Provinsi Kalbar bahwa beberapa proyek PLTU di wilayah Kalimantan Barat, yakni Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Mempawah terjadi mangkrak dan sangat merugikan masyarakat.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Punlik, Dr. Herman Hofi Munawar menyampaikan makna kerugian bagi negara baik bersifat direct loss maupun bersifat indirect loss. Hal ini mengandung makna proyek mangkrak pada BUMN, mengandung makna investasi yang mangkrak yang memiliki multiplayer efek bagi daerah.
Proyek yang mangkrak ini tentu saja telah melalui perencanaan, study kelayakan fisik dan non fisik, termasuk forecasting pendapatan dan profit. Jika perencanaanya sudah matang sangat kecil kemungkinan terjadi mangkrak kecuali terjadi situasi kahar,” ucapnya Dr. Herman Hofi Munawar.
Biasanya proyek pengembangunan investasi BUMN sebagian besar pendanaannya menggunakan pinjaman dengan berbagai kalkulasi.
“Suatu sangat aneh jika sebuah BUMN sekelas PLTU tidak cermat management melakukan perhitungan, hal ini perlu dilakukan pengkajian dari aspek administrasi maupun substansi sehingga dapat diketahui benang merah kegagalan sebuah proyek,” ungkapnya
Jika proyek tersebut menggunakan dana pinjaman sangat disayangkan, jika pinjaman hanya digunakan untuk pembiayaan investasi yang sifatnya tidak prospektif malah mangkrak, tentu saja ujungnya akan menambah kerugian bagi negara.
Belum lagi, pendanaan pendahuluan terhadap penyusunan feasibilty study yang semakin mempertajam kerugian PLTU, jika proyek investasi tersebut ternyata tidak feasible atau sangat sulit untuk dieksekusi dikarenakan beberapa kendala yang tidak diantisipasi sebelumnya seperti pembebasan lahan atau hal-hal lain.
“Terkadang tidak habis pikir, bahwa banyak proyek investasi yang seperti ini lolos masuk dalam proyek strategis nasional. Sehingga menimbulkan pertanyaan “kok bisa” proyek investasi yang tidak feasible secara komersial dan teknis tersebut bisa masuk menjadi agenda proyek strategis nasional bagi pemerintah tentu ada yang salah,” kata Dr. Herman Hofi.
Situasi seperti ini tidak boleh dibiarkan perlu dilakukan evaluasi dan masyarakat Kalbar tidak boleh masa bodoh dengan kondisi seperti ini. Sebab kesalahan sepertinya akan merugikan masyarakat kalbar dan masih sangat membutuhkan pasokan listrik. Harus segera diakhiri ketergantungan pasokan listrik dari negara tetangga terutama do daerah perbatasan.
Ia meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi internal PLTU demi perbaikan kinerja kedepan yang lebih baik.
Lemahnya pengawasan alias kontrol baik kontrol secara berjenjang mulai dari BUMN, Kementrian BUMN dan pemerintah maupun masyarakat lokal hal ini lah penyebab utama banyaknya proyek yang mangkrak atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Lebih aneh lagi proyek tersebut masuk dalam daftar PSN dengan nilai yang sangat fantastis yang mana sejatinya proyek PLTU ini merupakan bentuk investasi yang sangat berpengaruh pertumbuhan ekonomi akan meningkatkan daya saing di kalbar. Oleh karena itu Komisi V DPRD Propinsi kalbar mendorong agar investasi sepeti ini tidak terjadi mangkrak lagi. (Red)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531