PASURUAN_JAWA TIMUR,-
Dalam rangka mendukung kegiatan program TMMD ke 119 yaitu sosialisasi dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan di Pendopo Desa Kalipang Kec. Gratis Kab. Pasuruan. Sabtu (09/03/24))
Pemerintah Kabupaten Pasuruan semakin intens dalam mengedukasi masyarakat untuk memaksimalkan pemanfaatan layanan kependudukan digital, salah satunya dengan kegiatan sosialisasi, yang dilakukan di kegiatan non fisik TMMD 119 Kodim 0819/Pasuruan.
Menurut Tiktona Jati, KHM., S.Stp., M.Si Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pasuruan menyampaikan tentang beragam kebijakan yang terus dioptimalkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pasuruan, baik dalam hal sosialisasi perihal aplikasi digitalisasi kependudukan maupun peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari pegawai Dispendukcapil dalam penguasaan teknologi.
"Kami terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan pelayanan identitas kependudukan digital. Tidak hanya bisa diurus di Kantor Dispendukcapil atau di Kantor Pemdes yang sudah menerapkan program Pelayanan Kependudukan Langsung Jadi Secara Elektronik ( e-Pak Ladi ) saja. Tapi cukup dengan mengaksesnya melalui gadget yang dimiliki," kata Tectona Jati.
“Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan secara kontinyu. Baik secara offline dengan memberikan bimbingan kepada warga yang dikumpulkan di suatu tempat, maupun secara online. Misalnya, Instagram, Facebook dan Youtube. Dispendukcapil juga melakukan siaran langsung di media seperti dalam talkshow, sosialisasi "Dukcapil Menyapa Masyarakat" dan bimbingan pada operator e-Pak Ladi Desa atau Jagongan," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan pemanfaatan layanan kependudukan digital, pihaknya bekerjasama dan berkolaborasi antar lintas instasi. Diikuti dengan mengoptimalkan pembangunan infrastruktur untuk membangun sistem sesuai standart.
"Monggo, bagi yang punya hp android, segera Instal dan aktifkan di kantor desa, kecamatan, Mall Pelayanan Publik dan Kantor Dinas Dukcapil. Sehingga bisa mengakses layanan kependudukan digital dalam genggaman. Bisa mengurus dokumen kependudukan, perubahan data alamat, status pernikahan, pendidikan, kelahiran, kematian dan lainnya. Langsung diurus, jangan menunggu butuh, baru diurus," pungkasnya. (JTNRed)
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531