JTN UPDATE : Kamis 15 Mei 2025 10:41:46 PM

Wujudkan Harkamtibmas, Polsek Gempol Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Tabung Gas LPG

Dilihat 0 kali

 


JAWATIMURNEWS.COM |  Minggu  (12/5/2024)

PASURUAN_JAWA TIMU,- Unit Reskrim Polsek Gempol yang dipimpin oleh Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H berhasil mengamankan pelaku pencurian tabung Gas LPG di warung nasi bebek, Jalan Raya Wicaksono, Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Minggu (12/05/2024) pukul 03.00 WIB

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AT(37) warga Desa Awang - awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan korban yakni Machmud Alex(61) warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Gempol Kompol Indro Susetiyo, S.H. menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (11/05/2024), pelaku berangkat dari rumahnya di Mojosari pada pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam menuju ke Pasar Kejapanan untuk Ngopi, kemudian setelah ngopi pelaku mempunyai niat untuk bersenang-senang dengan cewek yang bisa di boking atau diajak kencan, namun pelaku tidak mempunyai uang sehingga pada saat itu juga timbul niatan dari terlapor untuk melakukan tindak pidana pencurian," ungkapnya.

Selanjutnya, AT(37) berkeliling di seputaran wilayah Kecamatan Gempol, dan sesampainya di TKP, pelaku melihat ada gerobak warung kaki lima tempat jualan Nasi Bebek, setelah itu pelaku turun memarkir sepeda motor dan langsung menuju ke gerobak tempat berjualan Nasi Bebek tersebut dengan tujuan mencari tabung gas LPG, yang kebetulan saat itu gerobak tempat jualan nasi bebek tersebut tidak dalam keadaan terkunci namun hanya terganjal oleh meja.

"Tujuan terlapor mencari tabung gas LPG tersebut untuk dijual, dan uang hasil pencurian tersebut akan digunakan untuk bersenang-senang dengan cewek bokingan, namun belum sampai pelaku berhasil melakukan niat jahatnya untuk membawa lari barang berupa tabung gas LPG tersebut, AT(37) dipergoki oleh pemilik warung yang kebetulan juga ada anggota Polsek Gempol yang sedang berpatroli, kemudian pelaku langsung diserahkan dan diamankan oleh petugas kepolisian Polsek Gempol untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, anggota Polsek Gempol berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna Hitam (sarana yang dipakai pelaku), dan 1 (satu) buah kaos warna hijau, serta  1 (satu) celana jeans.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 362 Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian barang," pungkasnya.


 (Agus)

Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
AUTENTIKASI HUMAS POLRES PASURUAN


Punya Produk UKM/PIRT, pasang iklan disini Rp.100.000/Tahun klik gambar dibawah


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK
Previous Post Next Post

Contact Form

Pemkab Mojokerto Anggarkan 1 M Untuk Kesejahteraan 15.358 Pekerja Ekosistem Desa | Waisak di Maha Vihara Majapahit Penuh Makna, Wakil Bupati Ajak Perkuat Toleransi | Kunjungi Galeri Soekarno, Kepala LKPP Apresiasi Upaya Ning Ita Lestarikan Sejarah di Kota Mojokerto Kota Mojokerto, Kepala | Terbagi Menjadi Dua Kloter, Wali Kota Minta CJH Kota Mojokerto Tetap Legowo dan Khusyuk | Kepedulian dan Sinergitas Kemanusiaan, Kodim 0815/Mojokerto bersama PT. MBI Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu di Kutorejo | Kodim 0815/Mojokerto Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025, Tingkatkan Kebugaran dan Profesionalisme Prajurit | TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir! | KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL | Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas | Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama | mas tamvan