Polres Pasuruan Kota Kembali Tindak Tegas Dugaan Pelaksanaan Judi Sabung Ayam Di Wilayah Lekok

Dilihat 0 kali





JAWATIMURNEWS.COM |  Rabu  (19/6/2024)
PASURUAN_JAWA TIMUR,- 
Menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu tentang adanya aktifitas lagi kegiatan sabung ayam di Wilayah Lekok, Sat Reskrim dan Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan patroli ke tempat-tempat yang diduga digunakan untuk melaksanakan kegiatan sabung ayam. Rabu(19/6/2024).


Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H. dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H. menyatakan patroli gabungan ini melibatkan sejumlah personel yang menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam. 


โ€œKami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok desa Gejokjati. Kec. Lekok Kab. Pasuruan.โ€ Ucap Kasat Reskrim.

โ€œOleh karena itu, kami segera melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.โ€ Tambah AKP Rudi.


Sebelum itu, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sering melakukan patroli sebagai kegiatan rutin dan menemukan dugaan pelaksanaan perjudian di wilayah tersebut, yaitu pada tanggal 24 April 2024 yang lalu.


"Pada saat itu (24 April 2024), Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sudah melakukan upaya penindakan dugaan pelaksaan perjudian dengan membakar seluruh fasilitas yang diduga akan dilaksanakan perjudian jenis sabung ayam dan kali ini mereka melakukannya lagi." Jelas AKP Rudi.


Kapolsek Lekok mengungkapkan, ketika petugas melaksanakan patroli dengan didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung.


โ€œBeberapa sisa perlengkapan perjudian sabung ayam seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal dilakukan penindakan untuk membakar sisa-sisa barang tersebut.โ€ Ungkap AKP Achmad.


"Tak henti-hentinya kami memberikan himbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas dan saat pelaksanaan patroli dialogis, untuk tidak melaksanakan perjudian, serta menginformasikan jika ada kegiatan perjudian." Jelas AKP Achmad.    


Senada dengan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut. 


โ€œKami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun ofline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, serta bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.โ€ Pesan Kapolres.


Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.


(Agus)

Pewarta    :  Agus
Editor        :  Kemal | Red
| JTN RILIS UP BIRO PASURUAN RAYA |
Autentikasi HUMAS POLRES PASURUAN 

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine | MLV Teknologi Memperkenalkan AV System Integration untuk Meningkatkan Kolaborasi Korporat | PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Mudharabah Lebih Cepat dari Tanggal Jatuh Tempo | Hisense Luncurkan Laser Berteknologi Canggih Smart Mini Projector C2 Ultra, Hadirkan Bioskop Maksimal di Setiap Suasana | Lebih Banyak Pilihan! Daftar Aset Kripto Resmi di Indonesia Tembus 1.444 Token | Pembinaan Rohani dan Mental Polres Nganjuk, Kapolres Inginkan Peningkatan Kualitas Ibadah | Dorong Inklusivitas dan Regenerasi Talenta Energi Berkelanjutan, Elnusa Petrofin Jalin Kemitraan Strategis dengan Dunia Akademik di 3 Kota Besar | Seruan Hari Bumi untuk Pelestarian: Permata Alam Tersembunyi di Indonesia | Kartini Zaman Now, Mandiri Finansial Lewat Solusi BRI Finance | Qiscus Umumkan Integrasi Resmi TikTok Messaging Ads ke dalam Platform Omnichannel-nya | mas tamvan