Polres Pasuruan Kota Kembali Tindak Tegas Dugaan Pelaksanaan Judi Sabung Ayam Di Wilayah Lekok

Dilihat 0 kali


Polresta Pasuruan - Menanggapi laporan masyarakat yang merasa terganggu tentang adanya aktifitas lagi kegiatan sabung ayam di Wilayah Lekok, Sat Reskrim dan Polsek Lekok Polres Pasuruan Kota segera mengambil tindakan tegas dengan melakukan patroli ke tempat-tempat yang diduga digunakan untuk melaksanakan kegiatan sabung ayam. Rabu(19/6/2024).

Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rudi Hidajanto, S.H., M.H. dan Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso, S.H. menyatakan patroli gabungan ini melibatkan sejumlah personel yang menyisir beberapa lokasi yang dicurigai sebagai tempat sabung ayam. 

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas sabung ayam lagi di wilayah Lekok desa Gejokjati. Kec. Lekok Kab. Pasuruan.” Ucap Kasat Reskrim.

“Oleh karena itu, kami segera melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian.” Tambah AKP Rudi.

Sebelum itu, Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sering melakukan patroli sebagai kegiatan rutin dan menemukan dugaan pelaksanaan perjudian di wilayah tersebut, yaitu pada tanggal 24 April 2024 yang lalu.

"Pada saat itu (24 April 2024), Polres Pasuruan Kota dan Polsek Lekok sudah melakukan upaya penindakan dugaan pelaksaan perjudian dengan membakar seluruh fasilitas yang diduga akan dilaksanakan perjudian jenis sabung ayam dan kali ini mereka melakukannya lagi." Jelas AKP Rudi.

Kapolsek Lekok mengungkapkan, ketika petugas melaksanakan patroli dengan didampingi perangkat desa setempat, perjudian sedang tidak berlangsung.

“Beberapa sisa perlengkapan perjudian sabung ayam seperti satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal dilakukan penindakan untuk membakar sisa-sisa barang tersebut.” Ungkap AKP Achmad.

"Tak henti-hentinya kami memberikan himbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melalui Bhabinkamtibmas dan saat pelaksanaan patroli dialogis, untuk tidak melaksanakan perjudian, serta menginformasikan jika ada kegiatan perjudian." Jelas AKP Achmad.    

Senada dengan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K. juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tersebut. 

“Kami akan tindak secara tegas, tidak ada judi online maupun ofline di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, serta bahwa segala bentuk perjudian adalah ilegal dan akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.” Pesan Kapolres.

Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus memerangi segala bentuk perjudian dan aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

:) :)) ;(( :-) =)) ;( ;-( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ $-) (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.
Previous Post Next Post

Contact Form

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya | Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal | Aksi Perusakan Dan Penutupan Akses Jalan Tambang Pasir Kejayan Diduga Ulah Provokasi Oknum Suruhan | Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan | Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia! | Ada Blind Box Festival di Grand Galaxy Park Bekasi | KAI Group Berhasil Melayani 29.170.705 Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025 | Kas Bersih WSBP Positif, Penerimaan Pelanggan Tumbuh 19,62% Sepanjang Tahun 2024 | Tarif AS Tekan Pasar, Stablecoin Jadi Pilihan Investor Kripto Lokal | Kelurahan Tanjunganom Gelar Halal bi HalaL Mengundang segenap struktur organisasi kelurahan Serta RT RW . | mas tamvan(x)