JAWATIMURNEWS.COM | Rabu (31/7/2024)
SIDOARJO_JAWA TIMUR,- Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dan Pendampingan kepada 30 pelaku UMKM dengan pelaksanaan lima kali Pelatihan dan selanjutnya Pendampingan, yang kegiatan tersebut dibuka resmi pada Rabu (10/07/2024).
Pada hari kedua Pelatihan Senin (15/07/2024), Dosen dari Pusat Studi Ekonomi Bisnis (PSEB) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) Nihatul Qudus SN, SE., MM., CRP. memberikan materi Akuntansi Praktis dan Harga Pokok Penjualan sedangkan Prof. DR. Drs. Sriono, MM. memberikan materi Pengelolaan Keuangan Pada UMKM Dan Financial Technology (Fintech).
Laporan keuangan (financial statements) biasanya menunjukkan kondisi finansial suatu entitas pada suatu periode tertentu. Dengan laporan keuangan, sebuah usaha atau perusahaan dapat memantau perkembangan usaha atau bisnisnya. Informasi dalam laporan keuangan, tidak hanya digunakan oleh pemilik atau manajemen, melainkan juga beberapa pihak yang ditunjuk untuk dapat menggunakannya. "Laporan keuangan merupakan produk akhir dari serangkaian proses pencatatan dan pengikhtisaran data transaksi bisnis", imbuh Nihlatul
Harga Pokok Penjualan atau HPP adalah salah satu istilah akuntasi yang penting diketahui oleh pebisnis atau pelaku usaha. Dalam bahasa Inggris, Harga Pokok Penjualan disebut dengan istilah Cost of Good Sold (COGS). Pengertian HPP atau COGS secara umum adalah total biaya yang dikeluarkan untuk proses produksi dan penjualan. HPP adalah salah satu unsur penting dalam menghitung besar kecilnya laba dan kerugian. Secara spesifik, HPP digunakan dalam menghitung penghitungan laba kotor. Harga Pokok Penjualan dibutuhkan pebisnis untuk menentukan harga jual produk. Dengan demikian, pemilik bisnis dapat menghitung harga jual produk yang ideal agar tetap menguntungkan.
Menurut Nihlatul, HPP adalah hal yang sangat penting dipahami oleh pelaku UMKM. “Setiap bisnis yang melakukan penjualan barang dan jasa wajib menghitung Harga Pokok Penjualan (HPP) agar dapat menentukan harga jual yang tepat sehingga mendapatkan keuntungan,” jelasnya.
Melalui HPP pelaku usaha mampu memperkirakan biaya produk, biaya produksi hingga menjadi suatu produk. Selanjutnya barulah mampu memproyeksikan keuntungan yang akan didapatkan.
Perhitungan HPP produk atau yang bisa disebut food costing juga dapat membantu pelaku UMKM dalam manajemen produksi yang tetap, mengetahui komponen dan biaya-biaya distribusi yang paling menguntungkan dan mengetahui apakah harga jual produk sudah cukup menguntungkan dibandingkan dengan biaya pembuatannya.
“Sebelum menghitung, pastikan mengetahui jenis dan jumlah bahan yang tepat untuk makanan, gunakan unit perhitungan atau skala yang sama untuk semua bahan dan ketahui harga belanja bahan dengan seksama,” ujar dosen Prodi Akuntansi tersebut.
Seringkali, pelaku UMKM hanya memperhitungkan bahan baku produk dan melupakan poin perhitungan lainnya yang seharusnya ikut diperhitungkan dalam biaya produk sebelum laba, agar keuntungan yang diharapkan bisa didapatkan.
“Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung HPP adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja, biaya operasional lainnya atau biaya overhead seperti listrik, sewa, air, gas dll, total biaya produksi dan jumlah makanan yang diproduksi,” ungkapnya. Agar pelaku UMKM benar-benar mampu mengimplementasikan perhitungan HPP dalam menjalankan bisnisnya, sesi pertama ini diakhiri dengan latihan soal dan mendiskusikan hasil akhirnya bersama-sama.
Sesi berikutnya disampaikan oleh, Prof. Dr. Drs. Sriyono, MM. mengenai pentingnya Pengelolaan Keuangan Pada UMKM Dan Financial Technology (Fintech). Menurutnya, seringkali UMKM di Indoensia menghadapi kesulitan dalam mengelola keuangan mereka. Keterbatasan modal, akses ke kredit, dan pengetahuan keuangan menjadi hambatan utama.
“Ini disebabkan kurangnya pengetahuan sistem pencatatan keuangan yang terstruktur juga merupakan masalah umum. Hal ini membuat UMKM sulit melacak pemasukan dan pengeluaran, sehingga menghambat pengambilan keputusan bisnis yang tepat,” ujarnya. Di era teknologi saat ini, Prof Sriyono membuka pengetahuan pelaku UMKM dengan adanya Fintech yang dapat membantu dalam mengelola keuangan. “Platform digital ini menawarkan berbagai layanan seperti pembayaran digital, pinjaman online, dan manajemen keuangan,” jelasnya.
Tak hanya itu berbagai manfaat lainnya seperti meningkatkan efisiensi operasional, akses modal yang lebih mudah dan mampu memberikan opsi terbaik sehingga memunculkan keputusan lebih baik. Dosen Pascasarjana Manajemen UMSIDA ini meyakini bahwa memperkenalkan Fintech pada UMKM dapat meningkatkan peluang kesuksesan para pelaku usaha di era digital saat ini.
(Red)
Editor : zahrudin| Red
| JTN RILIS UP BIRO SIDOARJO |
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531