Pada 13 Juli 2023, Hakim Distrik AS memutuskan bahwa XRP bukan sekuritas ketika dijual di bursa kepada investor ritel, tetapi merupakan sekuritas saat dijual langsung ke investor institusi. Putusan ini memberikan kemenangan parsial bagi Ripple dan meningkatkan harapan investor mengenai masa depan XRP.
Kasus ini berpotensi menjadi preseden penting bagi regulasi aset digital dan mempengaruhi perkembangan blockchain serta aset kripto di masa depan. Di tengah perkembangan ini, XRP tetap menjadi aset kripto terbesar keenam dengan kapitalisasi pasar sekitar $34 miliar. Langkah proaktif Ripple dalam mempengaruhi kerangka peraturan melalui saluran politik, termasuk menyumbangkan $1 juta kepada PAC super yang menentang Senator Elizabeth Warren, menunjukkan upaya perusahaan kripto untuk mempengaruhi regulasi.
Optimisme dan Prediksi Harga XRP
CEO Ripple, Brad Garlinghouse, menunjukkan optimisme mengenai resolusi yang akan datang, meskipun jangka waktunya masih belum pasti. Optimisme ini meningkatkan minat terhadap harga XRP.
Pertemuan tertutup SEC yang dijadwalkan pada 18 Juli juga memicu spekulasi tentang kemungkinan penyelesaian yang akan segera terjadi. Harga XRP saat ini diperdagangkan sekitar $0,56492, dengan level support penting di $0,55830 dan resistensi di $0,57695. Relative Strength Index (RSI) berada di 52,59, menunjukkan momentum pasar yang netral.
Perkembangan hukum antara Ripple dan SEC menjadi faktor utama yang mempengaruhi harga XRP di masa depan. Putusan pengadilan baru-baru ini, optimisme dari CEO Ripple, dan langkah proaktif perusahaan dalam mempengaruhi regulasi menjadi kunci untuk memahami arah harga XRP.
Dengan banyaknya investor yang memperhatikan kasus ini, perkembangan selanjutnya akan sangat penting dalam menentukan arah harga XRP. Masa depan XRP akan sangat dipengaruhi oleh hasil sengketa hukum ini dan langkah-langkah yang diambil oleh Ripple dalam menghadapi regulasi di masa depan.
Sumber : JTN Media Network
JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531