JTN UPDATE : Rabu 7 Mei 2025 02:50:49 AM

Polres Pasuruan Kota Gelorakan Stop Miras, 2 Pemilik Toko Ditetapkan Tersangka

Dilihat 107 kali

JAWATIMURNEWS. COM KOTA PASURUAN 20/07/2024 Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan dua orang pemilik toko yang diduga mengedarkan miras ilegal yang membahayakan dan meresahkan Masyarakat.

Kedua pemilik toko yang kini menangkap tersangka tersebut diamankan pada saat operasi rutin Polres Pasuruan Kota dalam rangka anggota peredaran miras yang banyak dikeluhkan Masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh KBO Satsamapta Polres Pasuruan Kota Ipda Purbadi Agus usai memimpin operasi,Sabtu malam (20/7/2024).

“Kedua pemilik toko yang kami amankan merupakan target operasi berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar,”ujarnya.

Masih kata Ipda Purbadi bahwa kedua tersangka diduga telah lama terlibat dalam jaringan penjualan miras ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan dan melindungi masyarakat umum.

Dari hasil operasi itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 18 botol Arak Bali ukuran 500ml dari pelaku ES dan 3 botol Arak Bali ukuran 1,5L serta 10 botol Arak Bali ukuran 500ml dari pelaku SA. 

“Barang bukti yang disita akan menjadi alat bukti penting dalam proses hukum selanjutnya,”tegas Ipda Purbadi.

Pada kesempatannya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, SIK, MIKOM. mengapresiasi kinerja tim Sat Samapta atas keberhasilannya mengamankan 2 orang penjual miras

“Penegakan hukum pada kegiatan ilegal seperti peredaran miras yang merugikan masyarakat, akan kami lakukan,”tegas Kapolres Pasuruan Kota.

Menurutnya peredaran miras di kalangan remaja dapat meresahkan masyarakat dengan meningkatkan risiko kecelakaan, kriminalitas, gangguan kesehatan mental dan fisik.

Kapolres Pasuruan Kota juga menegaskan, pemberantasan miras yang membahayakan kesehatan dan meresahkan Masyarakat ini adalah sebagian dari komitmen Polres Pasuruan Kota membangun lingkungan yang aman dan nyaman.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan razia dan pengawasan di berbagai titik rawan, serta bekerja sama lebih erat dengan masyarakat dalam memerangi segala bentuk gangguan kamtibmas.” Pungkasnya.

(Ags) 



@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Prestige Indonesia bersama KOMETA Gelar “Gebyar Petani” di Tanggamus, Lampung: Edukasi Pertanian Organik dan Teknologi IoT | Pekan Imunisasi Dunia 2025: Jelajah Jawa Tengah, Yayasan RMHC Jangkau 3000 Anak Untuk Lengkapi Imunisasi Dasar | Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Serangan Teror di India, Tegaskan Komitmen Melawan Terorisme | ANTARA Sarankan Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa | Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang | Desa Asemnonggal Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Mirah Putih | KAI Daop 8 Bersama Komunitas Railfans Malang Raya Peringati 15 Tahun beroperasinya KA Malabar Dan Berdirinya Komunitas Tersebut | Pengalaman Berkesan Menikmati Keindahan Alam Indonesia Melalui Jendela Kereta Panoramic | Karya, Kolaborasi, dan Kreasi: “Polapadu” DKV New Media School of Design BINUS UNIVERSITY Hadirkan Spektrum Baru Industri Kreatif | Polres Jepara Imbau Pelajar Tak Lakukan Miras Dan Konvoi Saat Kelulusan SMA | mas tamvan