Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Amankan 2 Pelaku Jaringan Pengedar Narkoba

Dilihat 0 kali

JAWATIMURNEWS.COM  PASURUAN- Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Agus Yulianto, SH, MH berhasil meringkus dua orang pelaku pengedar narkoba jenis Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (23/07/2024)

Kedua yakni pelaku pria bernama SA(48) warga Dusun Pakel, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen dan SL(36) warga Dusun Klataan, Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, SIK, M.Si. Melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Selasa (23/07/2024), Anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap SA(48) beserta barang bukti Sabu-Sabu di dalam rumahnya.

Pada awalnya anggota Resnarkoba Polres Pasuruan mendapatkan laporan informasi dari masyarakat setempat bahwa ada warga yang mencurigakan melakukan transaksi penjualan narkoba jenis sabu sabu secara sembunyi sembunyi.

Kemudian dengan gerakan cepat anggota Resnarkoba Polres Pasuruan melakukan pengembangan informasi tersebut, dan Akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SL(36), dan dari hasil interogasi didapat bahwa pelaku SH(48) mendapatkan Sabu-Sabu dari pelaku lainnya bernama BY(DPO), dan kemudian SH(48) menjual Sabu-Sabu tersebut bersama SL(36)," jelas Kasat.

Dari hasil penangkapan, berhasil diamankan sejumlah barang bukti berupa,

-- 5 (lima) kantong plastik klip kecil berisi Sabu-Sabu dengan berat total 47,09 (empat tujuh koma nol sembilan) gram.

-- 1 (satu) buah timbangan elektrik warna Silver.

-- 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG warna Silver.

-- 1 (satu) buah sendok sekrop warna putih bening.

-- 3 (tiga) bendel plastik klip kosong.

-- 1 (satu) buah kopyah rajut warna putih hitam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,โ€ tutupnya.


(Ags) 


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
PALING BANYAK DILIHAT
 THE GREEN NEWS JTN
 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

BRI-MI Rajai Segmen Reksa Dana Terproteksi dengan Dana Kelolaan Rp 20,98 Triliun | Tuwaga Hadir! Panduan Keuangan Kredibel dan Pengajuan dalam Satu Platform | Handara Golf & Resort Bali Kembali Meraih Gelar Best Luxury Golf Resort Indonesia pada Luxury Lifestyle Awards 2025 | Tingkatkan Kenyamanan Pengguna LRT Jabodebek, KAI Gandeng Kepolisian guna Atasi Kemacetan di Kawasan Stasiun Harjamukti | AnyMind Group Raih Sertifikasi Shopee Enabler di Indonesia | Kedapatan Bawa Narkotika,Seorang Nelayan di Tangkap Polisi | Terekam CCTV,Aksi Pencurian di Sampang Dilaporkan ke Polisi | Silaturahmi Kapolres Madiun Kota dengan Tokoh Pencak Silat Jalin Kerja Sama, Jaga Kamtibmas Jelang Suro | Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend | Kapolda Lampung : Polisi wajib Terima Kritikan dan Masukan Untuk Perbaikan | mas tamvan