BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Tim Puslitbang Polri Melaksanakan Supervisi Di Polres Pasuruan Terkait Penanganan Tindak Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

Dilihat 0 kali



JAWATIMURNESW. COM PASURUAN , Kapuslitbang Polri Brigjen Pol. Dokter. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si. memimpin kegiatan Supervisi terkait Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak, bertempat di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, Selasa (09/07/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, SH, Tim Pusltibang Polri, Responden Internal dan Eksternal, serta Pejabat Utama Polres Pasuruan.

Sambutan disampaikan Wakapolres Pasuruan, "Kami ucapkan Selamat Datang kepada Kapuslitbang Polri beserta Tim Puslitbang Polri yang akan melaksanakan Supervisi terkait Penanganan Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Polres Pasuruan, saya mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, SIK, M.Si. memohon maaf kepada Tim Puslitbang Polri karena Kapolres tidak dapat ikut dalam kegiatan Supervisi dikarenakan mengikuti Musrenbang Polri 2024 di Jakarta," ujar Wakapolres.

Kemudian dilanjutkan dengan Penayangan video pengantar penelitian Penanganan Polri terhadap Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak.

Selanjutnya, sambutan dari Ketua Tim Supervisi, Brigjen Pol. Dokter. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si, “Kegiatan Penelitian Penanganan Polri terhadap Tindak Pidana Kekerasan pada Perempuan dan Anak merupakan bagian dari support dalam rangka penguatan terhadap wacana pembentukan direktorat TPPU dan PPA, dengan mengadakan penelitian dan riset akan memberikan support secara kelembagaan demi terwujudnya transformasi "Polri yang Presisi," terang Iswyoto.

Menurutnya, perempuan menjadi pihak yang sangat rentan sehingga dapat mengakibatkan penderitaan kekerasan fisik, seksual, dan ekonomi. Kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan lingkungan yang menjadikannya sangat penting sehingga kekerasan yang terjadi tidak dapat ditoleransi. 

“Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya

-- Ketidaksetaraan Gender.

-- Pengaruh Alkohol dan Narkoba.

-- Kesehatan mental yang tidak tertangani dengan baik.

"Penanganan tindak pidana anak perempuan dan anak tidak akan efektif tanpa adanya kesadaran dari masyarakat," ungkapnya.

Kemudian dilanjutkan dengan arahan teknis kegiatan penelitian oleh Ketua Tim Peneliti Kombes Pol. Saefuddin Mohamad, SIK, "Penanganan Polri terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan ini menggunakan metode Method yaitu campuran antara penelitian Kualitatif dan Kuantitatif, Kualifikasi Kualitatifnya kami membuat angket melalui link dan sudah diisi oleh responden sebanyak 137 responden terutama sekunder," ungkapnya.

Tujuan yang dilakukannya adalah untuk mengetahui nilai agregat dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, peran pemerintah dalam memberikan rehabilitasi terhadap korban kekerasan perempuan. 

"Metode kuantitatif yang dilakukan tim kami adalah mewawancarai setiap audiens yang hadir dengan memberikan data dan informasi yang objektif. Diharapkan pada saat penelitian koresponden dapat memberikan informasi yang tepat agar kami dapat menentukan arah dan saran kepada pimpinan," tutup Saefuddin.

(Ags) 

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form