BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Diduga Bawa Narkotika Jenis Sabu,Dua Warga Sumenep Diamankan Polres Sampang

Dilihat 0 kali

 

         Dua terduga pelaku saat menunjukkan                       barang bukti narkotika jenis sabu


JAWATIMURNEWS.COM.SAMPANG - Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono SH, S.IK, M.IK melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie SH, MH, M.Psi mengatakan kepada awak media bahwa Sat. Resnarkoba Polres Sampang dengan dibantu Polsek Sokobanah telah mengamankan 2 laki-laki warga Kabupaten Sumenep, Madura ,Rabu (18/9/2024).

Ipda Dedy Dely menjelaskan, Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap SA (35) alamat Kecamatan Kalianget dan UA (21) alamat Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep karena melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 jenis sabu.

Sebelum diamankan petugas, Tim gabungan Sat. Resnarkoba Polres Sampang dan Polsek Sokobanah sempat kejar kejaran dengan kedua pelaku ke dalam pemukiman penduduk, jelasnya.

Ditambahkan, Kasi Humas Polres Sampang menuturkan bahwa saat melarikan diri tersangka SA dan UA sempat membuang bungkusan warna putih ke rumah warga.

" Setelah mengamankan kedua tersangka, petugas memerintahkan SA dan UA untuk menunjukkan lokasi mereka membuang bungkusan warna putih dan setelah ditemukan bungkusan warna putih tersebut berisikan plastik klip bening terdapat kristal putih yang diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 2.83 gram, tuturnya.

Lebih lanjut Ipda Dedy Dely menerangkan bahwa tersangka dan barang bukti sekarang sudah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan lanjutan.

" Kedua tersangka di jerat Pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun paling lama 20 tahun penjara," terang Ipda Dedy.

(Zahrudin)

Pewarta    :  Zahrudin

Editor        :  wendy|Kemal | zahrudin| Red

Penulis     :  Zahrudin

| JTN RILIS UP BIRO SAMPANG |

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form