BERANDA PENDIDIKAN KESEHATAN SOSIAL EKONOMI PERTANIAN PERKEBUNAN TENAGA KERJA HUKUM ORGANISASI OLAHRAGA JAWA TIMUR JAWA TIMUR UPDATE JAWA TENGAH JAWA BARAT LINTAS NUSANTARA JAKARTA
ANGGARDAYA DESKOBIS WISLAMIHER SETAPAK INFO INFO TIPS

Kasat Reskrim Polres Prob. Kota Hadiri Bimtek Penegakan Hukum Peredaran Rokok Ilegal di Hotel Jambuluwuk Batu

Dilihat 0 kali

 

MALANG, JAWATIMURNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto, SH, menghadiri Bimbingan Teknik (Bimtek) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bertempat di Hotel Jambuluwuk Convertion Hall & Resort Batu Malang. Selasa 10 Desember 2024.


AKP Didik Riyanto, SH, hadir dalam acara tetsebut sebagai nara sumber penting yang bisa memberikan wawasan lebih mendalam terkait strategi penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Dan selain itu tujuannya digelarnya acara Bimtek, untuk menyiarkan dan meningkatkan efektifitas pemberantasan barang kena cukai ilegal (Rokok Ilegal) serta membahas pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024. 


Dalam pengungkapannya AKP Didik Riyanto, menjelaskan bahwa meskipun berbagai upaya pengawasan telah dilakukan, namun masih terdapat celah yang memungkinkan bagi para pelaku peredaran rokok ilegal untuk terus berkembang. Dan salah satu penyebab utamanya adalah faktor ekonomi, yang mana bersama harga rokok ilegal lebih murah sehingga menjadi daya tarik utama bagi konsumen. Selain itu, juga harus diakui bahwa masih lemahnya upaya pengawasan di sejumlah titik tertentu sehingga dijadikan peluang bagi pelakunya.




“Harus diketahui bahwa produk ilegal seperti halnya rokok, tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak negatif pada industri sah dan terutama kesehatan masyarakat,” jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota. 


Selain itu pada kesempatan tersebut AKP Didik Riyanto, juga memaparkan sering kali ditemukan adanya bahan berbahaya dalam produk ilegal, yang potensinya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mencemari lingkungan.  


Oleh karena itu menurut Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto, sangat perlu juga adanya penekanan pada sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang ciri-ciri atau perbedaan antara rokok legal dan ilegal. Karna minimnya pengetahuan dimasyarakat bisa juga jadi peyebabnya. Sehingga tidak sedikit orang yang tidak sadar mengonsumsi produk ilegal. Jadi upaya preventif seperti sosialisasi dan penyuluhan sangat diperlukan agar masyarakat semakin sadar akan bahaya konsumsi rokok ilegal.  


Adapun disisi lain penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang lebih ketat juga harus dilakukan. Supaya bisa jadi efek jera bagi pelaku dan menekan peredaran produk ilegal ini. "Langkah preventif harus seimbang dengan tindakan hukum yang kuat. Hal ini penting untuk menciptakan efek jera bagi para pelaku."Pungkasnya.


Kegiatan Bimtek yang digelar di Kota Batu, Malang, menjadi momen penting memperkuat kolaborasi antara Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat. Adanya diskusi interaktif memberikan banyak masukan tentang langkah-langkah kedepan dengan sinergitas yang diharapkan pemberantasan terhadap barang kena cukai ilegal akan lebih efektif dan tepat sasaran.


Lebih dari itu dengan digelarnya Bimtek bisa menjadi salah satu bukti nyata komitmen pemberantasan peredaran rokok ilegal di kota Probolinggo, oleh Satpol PP Kota Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota, dengan adanya pemanfaatan DBHCHT yang tepat bisa terjalin sinergitas kerja sama lintas sektor. 


Jurnalis : Aljabar

Sumber : JTN Media Network

JTN SUPORT BANK BRI An : PT.JATIM INTIPERKASA GLOBAL MEDIA, No. REK : 006501044064531

Post a Comment

No Spam,No SARA,No Eksploitasi
Komenlah yang berkualitas & berkelas

Previous Post Next Post

Contact Form