Langkah Strategis Pemkot Cilegon dalam Mengelola Anggaran dan Meningkatkan Pelayanan

Dilihat 0 kali

Defisit anggaran bukan berarti pengelolaan keuangan tidak optimal, melainkan bisa mencerminkan investasi strategis untuk pembangunan. Dengan manajemen yang baik, situasi ini justru dapat menjadi peluang untuk mendorong investasi strategis yang membawa manfaat bagi masyarakat. Begitulah yang dihadapi Pemerintah Kota Cilegon, yang tengah menangani isu defisit anggaran sebesar sekitar Rp100 miliar.
 
Menurut Maman Mauludin, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Cilegon, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan jalan raya, gedung RSUD, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Dinas Sosial (Dinsos), kantor kelurahan, serta dua gedung sekolah baru, yakni SMPN 14 dan SMPN 15.
 
Proyek-proyek tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pelayanan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah. Terhadap kewajibannya kepada pihak ketiga Pemkot Cilegon telah menyusun strategi komprehensif, dan diharapkan akan selesai pada Februari 2025. Langkah-langkahnya meliputi optimalisasi pendapatan daerah, restrukturisasi belanja, dan penjadwalan ulang kewajiban pembayaran.

Komitmen pada Peningkatan Kesejahteraan

Selama masa jabatannya dari 2021 hingga saat ini, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian telah mencatat berbagai prestasi. Selain fokus pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan raya dan gedung sekolah, Pemkot juga memberikan perhatian khusus pada peningkatan tunjangan dan honor daerah untuk berbagai profesi, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer, serta para guru. 

Sejak 2021 hingga tahun 2024 berjalan dengan lancar, namun pada kuartal keempat, kebijakan ini terkendala karena terjadi defisit anggaran, sehingga hibah dan bantuan sosial tidak terealisasi.

“Mengenai hibah dan bantuan sosial, jika pendapatan tidak mencukupi, sesuai Surat Edaran Mendagri, boleh tidak dilaksanakan, kecuali yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” tukas salah satu pejabat Pemkot Cilegon.

Berikut adalah beberapa peningkatan tunjangan dan honor yang telah direalisasikan:

● Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN meningkat sebesar 5% per tahun.

● Honor tenaga guru honorer naik dari Rp450 ribu menjadi Rp 675 ribu per bulan, yang dibayarkan per 3 bulan. Untuk mereka yang bekerja lebih dari 10 tahun, honor menjadi Rp1 juta.

● Insentif guru di daerah terpencil meningkat: guru mendapat tambahan Rp500 ribu, kepala sekolah Rp1 juta, penilik Rp3 juta, dan pengawas Rp1 juta per bulan.

● Hibah Kementerian Agama untuk kenaikan honor guru madrasah (Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah) meningkat 50%, dari Rp22 miliar menjadi Rp33 miliar. Sehingga honor guru madrasah meningkat dari Rp450 ribu perbulan menjadi Rp675 ribu per bulan.

● Honor RT/RW naik yang semula Rp500 ribu per bulan dan dibayarkan per tiga bulan, sekarang menjadi Rp1 juta rupiah dan dibayarkan per bulan.

● Honor Sekretaris RT/RW dan Bendahara RT/RW yang semula Rp150 ribu dan dibayarkan per tiga bulan saat ini menjadi Rp300 ribu per bulan dan dibayarkan per bulan.

● Honor Kader naik, dari semula Rp200 ribu per bulan dan dibayarkan per tiga bulan, menjadi Rp300 ribu per bulan dan saat ini dibayarkan per bulan.

● Honor Linmas meningkat dari Rp100 ribu per bulan yang dibayarkan per tiga bulan menjadi Rp200 ribu per bulan dan saat ini dibayarkan per bulan.

● Honor THL (tenaga harian lepas) dan TKK (tenaga kerja kontrak) naik sebesar 10%.

Kenaikan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) menunjukkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, kenaikan honor tenaga honorer mencerminkan kepedulian Pemkot terhadap kesejahteraan tenaga kerja lokal yang menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Di sisi lain insentif tambahan untuk guru di daerah terpencil mencerminkan dukungan Pemkot terhadap pengembangan pendidikan di wilayah-wilayah yang sulit diakses.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

 


@Redaksi JAWATIMURNEWS
Editor : Zahrudin-Haris-Athallah SND
Sumber : JTN MEDIA NETWORK

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
Previous Post Next Post

Contact Form

Publik Menanti Keadilan Mahkamah Agung pada perkara yang menimpa Sorbatua Siallagan | Dr. Herman Hofi Munawar, "tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum membiarkan pelaku pengrusakan Magrove". | Sebuah Konsep Solusi Penanganan harga Singkong di Lampung | Sejumlah Dugaan Kebobrokan Penanganan Kasus Di Polres Majalengka | Kasus Mafia BBM Solar Ilegal Merajalela Di Area Polsek Pronojiwo Serta Dugaan Adanya Ancaman Pembunuhan Jurnalist. | Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi | Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap | Update Kecelakaan Maut di Jalan Magelang–Purworejo dan Kalijambe, Olah TKP Dilakukan dengan Sistem TAA oleh Mabes Polri | 4 Pengedar Ditangkap, Kapolres Serang Sebut Hexymer Dan Tramadol Pemicu Aksi Premanisme Dan Tawuran Pelajar | Personel polisi Polsek Medan Labuhan, Aipda Abdul Rahman mengalami kebutaan mata kanannya. | mas tamvan