Akibat Hukum apabila Kreditur menjual barang jaminan hutang milik Debitur tanpa izin

Dilihat 0 kali

 

JAWATIMURNEWS.COM | Selasa  (26/3/2024) -  LITERASI HUKUM,-


PENCERAHAN HUKUM

Berdasarkan pasal 1156 KUHPerdata apabila debitur lalai melakukan kewajibannya maka kreditur dapat menuntut melalui pengadilan agar barang jaminan dijual untuk pelunasan utang debitur beserta bunga dan biayanha.


Lalu bagaimana jika kreditur menjual barang jaminan milik debitur tanpa izin?


Kreditur yang menjual barang jaminan tanpa izin bisa dikategorikan sebagai penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. 


Hal ini sejalan dengan *Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 618K/PID/1984 tanggal 17 April 1985*, yang menyatakan bahwa:


โ€œpenjualan barang-barang jaminan milik saksi oleh terdakwa tanpa izin saksi tersebut merupakan penggelapanโ€


Cara โ€œpenjualanโ€ barang jaminan (gadai) debitur untuk pelunasan utang debitur yang dibenarkan hukum  yaitu:


1. Meganjukan permohonan eksekusi melalui pengadilan (Pasal 1156 KUHPerdata.

2. Eksekusi melalui atas kekuasaan sendiri melalui kantor pelelangan umum.

3. Eksekusi melalui penjualan di bawah tangan (menjual sendiri) asalkan sebelumnya, sudah disepakati atau mendapat izin debitur


Jakarta, 28 Februari 2025

T.S & Partners Law Firm (Advocates & Legal Consultants)
Konsultasi melalui:
WA : 0852-1972-3695
Email : info.tsplawfirm@gmail.com

@Redaksi Jawatimurnews.com

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss

@Redaksi Jawatimurnews

Sumber : JTN Media Network

 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

11 Tanaman Herbal untuk Nyeri Otot dan Sendi: Manfaat dan Khasiat nya | Planar: Teknologi Audio Visual Terdepan Meningkatkan Produktivitas Lingkungan Kerja Modern | Kapolres Nganjuk Hadiri Dharma Santi, Serukan Toleransi Antarumat Beragama | India dan Indonesia Perkuat Hubungan Strategis Lewat Dialog Perencanaan Kebijakan di Jakarta | Hari Bumi di Marianna Resort: Aksi Nyata Pelestarian Alam Bersama Sarah Pandjaitan dan Pemerintah Setempat | Menteri BUMN Tinjau Kesiapan Operasional Bali International Hospital: RS Berstandar Internasional Siap Layani Masyarakat | Warga Pojok Desa Tanjung kalang Mengalami keracunan Setelah hajatan di Rumah ketua RT. | Kedubes India Perkuat Kemitraan Strategis dalam Teknologi Pertahanan Pada Forum Temu Bisnis Pertahanan Berbasis Riset dan Inovasi di Indonesia | ASRI dan Carla Skin Clinic Berkolaborasi untuk Hutan Lebih Sehat di Hari Bumi | Handara Golf & Resort Bali Perkuat Komitmen Terhadap Sustainability di Bulan Bumi Ini | mas tamvan