JTN UPDATE : Rabu 7 Mei 2025 10:28:40 PM

Penipuan menjadi salah satu alasan pembatalan perjanjian

Dilihat 107 kali

JAWATIMURNEWS.COM | Selasa  (26/3/2024) -  LITERASI HUKUM,-


PENCERAHAN HUKUM

Apabila terjadi penipuan dalam pembuatan perjanjian maka dapat dijadikan salah satu alasan untuk membatalkan perjanjian. Ini berkaitan dengan syarat subjektif sah tidaknya suatu perjanjian, yang berkaitan dengan ada tidaknya sepakat yang sah.


Pasal 1328 KUHPerdata mengatur:


 "Penipuan merupakan suatu alasan untuk membatalkan suatu persetujuan, bila penipuan yang dipakai oleh salah satu pihak adalah sedemikian rupa, sehingga nyata bahwa pihak yang lain tidak akan mengadakan perjanjian itu tanpa adanya tipu muslihat. Penipuan tidak dapat hanya dikirakira, melainkan harus dibuktikan."


Karena tujuannya untuk membatalkan perjanjian, dan berdasarkan Pasal 1328 KUHPerdata, maka gugatan yang tepat adalah gugatan pembatalan perjanjian. Namun, dalam prakteknya, gugatan banyak diajukan atas dasar perbuatan melawan hukum. Atas gugatan tersebut, ada pengadilan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima tapi ada juga yang menerimanya.


*Hal ini sejalan dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2936 K/Pdt/2018 Jo Putusan No. 241/PDT.G/2016/PN.Smng.*


Jakarta, 3  Februari 2025

T.S & Partners Law Firm (Advocates & Legal Consultants)
Konsultasi melalui:
WA : 0852-1972-3695
Email : info.tsplawfirm@gmail.com

@Redaksi Jawatimurnews.com

Editor: Zahrudin-Haris-Athallah SND

Sumber : JTN Media Network

Comments

Not using Html Comment Box  yet?

No one has commented yet. Be the first!

rss
 THE GREEN NEWS JTN
Previous Post Next Post

Contact Form

ANTARA Sarankan Humas Polri Manfaatkan Kekuatan Jejaring Media Massa | Rakernis Humas Polri 2025 Dibuka dengan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di Akpol Semarang | Desa Asemnonggal Gelar Musdes Khusus Pembentukan Koperasi Mirah Putih | KAI Daop 8 Bersama Komunitas Railfans Malang Raya Peringati 15 Tahun beroperasinya KA Malabar Dan Berdirinya Komunitas Tersebut | Pengalaman Berkesan Menikmati Keindahan Alam Indonesia Melalui Jendela Kereta Panoramic | Karya, Kolaborasi, dan Kreasi: “Polapadu” DKV New Media School of Design BINUS UNIVERSITY Hadirkan Spektrum Baru Industri Kreatif | Polres Jepara Imbau Pelajar Tak Lakukan Miras Dan Konvoi Saat Kelulusan SMA | Delapan Dari 17 Taruna Akpol Raih Piala di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus | Seminar Nasional Penyusunan Research Outreach Sovereign Wealth Halal Fund Digelar Oleh BPKH Dan FEB UNAIR | KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025, Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan | mas tamvan